Heboh Balita Dicekoki Miras hingga Teler, Alasan 2 Tersangka Cuma Bercanda

Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:00 WIB
Heboh Balita Dicekoki Miras hingga Teler, Alasan 2 Tersangka Cuma Bercanda
Tangkapan layar saat polisi (kiri) menujukkan ponsel pelaku usai ditangkap di rumahnya, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam. FOTO/HO/Istimewa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah, si pelaku ini sebenarnya tidak sengaja, cuman dipakai bercanda. Cuman kan, sekarang masyarakat di situ kita minta untuk mengedukasi terkait prinsip-prinsip perlindungan anak. kemudian, orang tuanya kita minta mengawasi juga.Untuk penerapan pasal kita serahkan kepada Polres," kata Meisy

Soal kasus pertama di Sulsel, langkah P2TP2A dengan kasus ini apakah ada bentuk peringatan keras, atau imbauan kepada orang tua untuk menjaga anaknya, ia mengemukakan, sebetulnya persoalan ini berada di dua sisi.

Sisi pertama kepada pelaku dan kedua masyakat umum, bahwa siapa pun bisa menjadi pelaku kalau mereka tidak paham prinsip-prinsip perlindungan anak.

"Jadi tugas kita memang mengedukasi si pelaku dan masyarakat bahwa perbuatan seperti itu melanggar aturan. Ada Undang-undang perlidungan anak. Karena orang tuanya bekerja tentu tidak bisa mengawasi anaknya sepanjang hari," ujarnya

Tapi, lanjut dia, orang tua juga harus mengedukasi kepada anaknya kalau ada yang memberikan minum begitu jangan mau, sebab anak tentu tidak mengerti. Paling penting adalah masyarakat di sekitarnya kalau ada yang melihat harusnya berani melarang.

Rencananya, tim P2TP2A akan berangkat ke Luwu Timur untuk bertemu aparat desa dan masyarakat setempat, mengingat kasus seperti ini bisa saja banyak terjadi di berbagai tempat sehingga aparat desa harus perhatian.

"Paling penting untuk kita advokasi adalah pengendalian penjualan miras, kenapa bisa ada dijual bebas. Itu juga yang harus dikendalikan untuk diawasi peredarannya," tambah Meisy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI