Dilaporkan ke Jokowi, Kemendikbud Fokus Melanjutkan Misi Merdeka Belajar

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:24 WIB
Dilaporkan ke Jokowi, Kemendikbud Fokus Melanjutkan Misi Merdeka Belajar
Mendikbud Nadiem Makarim saat mengunjungi SMA 4 Kota Sukabumi. [Dok. Kemendikbud]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespon surat laporan Federasi Serikat Guru Indonesia kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam laporan tersebut mereka menyebut Kemendikbud telah melanggar prosedur hukum dalam proses hibah merek dagang Merdeka Belajar.

Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan pihaknya tetap akan bekerja seperti biasa menjalankan program Merdeka Belajar yang kebetulan merek dagang PT Sekolah Cikal milik Najeela Shihab.

"Tanggapan Kemendikbud, seperti yang disampaikan Mendikbud pada Jumat, 14 Agustus 2020, bahwa sekarang saatnya kita bersama-sama kembali fokus melanjutkan misi Merdeka Belajar," kata Evy kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Menurut Evy, fokus tersebut bisa membawa dunia pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Sesuai filosofi Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berasas gotong royong dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM unggul dan berkarakter," ucapnya.

Sebelumnya, FSGI menilai ada pelanggaran prosedur hukum dalam penyerahan hibah merek dagang Merdeka Belajar dari Sekolah Cikal ke Kemendikbud, maka mereka mengirim surat ke Jokowi agar diperbaiki.

Surat FSGI bernomor Istimewa/VIII _FSGI/2020 itu dikirimkan ke Sekretaris Negara pada Sabtu, 22 Agustus 2020 melalui PT Pos Indonesia.

Surat dengan lampiran kajian hukum itu juga ditujukan kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan Ketua Komisi X DPR RI Syaeful Huda.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan dalam kajian hukumnya, penyerahan hibar Merdeka Belajar ke Kemendikbud belum mendapatkan izin dari Jokowi, belum berbentuk akta hibah yang dibuat notaris dan disaksikan Kementerian Hukum dan HAM, dan publik belum menemukan adanya bukti pendaftaran pengalihan hak merek dagang di Dirjen HAKI Kemenkumham.

"Pengalihan hak merek dalam bentuk Hibah tidak bisa hanya diumumkan lewat konferensi pers dan hanya berwujud surat kesepakatan antara Direktur PT Sekolah Cikal dengan Mendikbud RI," jelasnya.

Penyerahan hibah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan berpotensi merugikan negara, karena program Merdeka Belajar dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, proses penyerahan hibah ini juga berpotensi melanggar UU Administrasi pemerintah karena ada dugaan ketidakcermatan pejabat negara dalam menjalankan prosedur hukum.

FSGI mendorong penyerahan tidak dalam bentuk HIBAH tetapi WAKAF dengan menggunakan UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Sebagai informasi, Merdeka Belajar merupakan merek dagang diajukan oleh PT Sekolah Cikal sejak tahun 2018 untuk masuk dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham dan disetujui pada 22 Mei 2020 dengan nomor pendaftaran IDM000760133.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Penyaluran Dana BOS Reguler, Kemendikbud akan Gelar Webinar

Percepat Penyaluran Dana BOS Reguler, Kemendikbud akan Gelar Webinar

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:54 WIB

Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya

Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 20:44 WIB

Kemendikbud : Kurikulum Darurat Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan

Kemendikbud : Kurikulum Darurat Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:36 WIB

Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya

Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:24 WIB

Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri

Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:57 WIB

Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud

Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:45 WIB

Terkini

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB