Pada tahun 2016, bentrokan budaya muncul antara undang-undang negara tentang sekularisme dan burkini - pakaian selam seluruh tubuh yang dirancang untuk wanita Muslim.
Pakaian renang itu menjadi kontroversial setelah serangan ekstremis di kota Nice, Prancis.
Kota-kota mulai melarang burkini, di mana para polisi ditugaskan untuk merazia para wanita yang menggunakannya.
Petugas polisi juga dikatakan bakal mendenda wanita Muslim yang menolak melepas burkini atau sebagian pakaian mereka saat di pantai.