Usai Polisi Tangkap Effendi Buhing, Ini Sentilan Walhi ke Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:51 WIB
Usai Polisi Tangkap Effendi Buhing, Ini Sentilan Walhi ke Jokowi
Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020) siang. [Tangkapan layar Grup Facebook Save Kinipan]

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden RI Joko Widodo membenahi masalah perusahaan-perusahaan besar yang bertindak semena-mena menguasai wilayah adat. Sebab, perusahaan tersebut dianggap tak bisa berjalan tanpa kontrol.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati terkait dengan penangkapan Ketua Adat Laman Kenipan Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah atas laporan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) pada Rabu (26/8/2020).

"Sudah saatnya presiden menunjukkan bahwa dia tidak bisa membiarkan kelompok-kelompok penguasa-penguasa yang ingin terus-menerus mengeruk dan menguasai wilayah masyarakat itu berjalan terus tanpa kontrol," kata Nur dalam keterangan pers yang digelar secara daring, Kamis (27/8/2020).

Nur mengatakan, kalau tidak ada pemetaan yang jelas dan terukur oleh pemerintah maka konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan besar akan terus terjadi sampai kapan pun.

"Kalau kami lihat di mana wilayah adat, kemudian dirusak oleh usaha-usaha skala besar, monokultur, intensif, ini sesungguhnya menghilangkan kearifan-kearifan dan budaya masyarakat adat tersebut," ungkapnya.

"Bukan hanya supporting sistem alam yang mana masyarkat adat sangat tergantung padanya itu rusak, hutan hilang yang merupakan sumber-sumber hidup masyarakat adat ditebang, dihabisi seluruh budaya dan wisdom dan pengetahuan yang diperoleh dari keberadaan dan ketergantungannya dengan alam," sambungnya.

Berdasarkan catatan Walhi, setidaknya ada 61 persen daratan di Indonesia dikuasai konsesi dan perizinan, tumpang tindih dengan wilayah masyarakat adat.

Nur mengatakan, konsensi tersebut diberikan di atas tanah adat yang tidak diakui keberadaannya.

"Sudah saatnya ini dihentikan, tidak boleh ada lagi pemberian izin di atas wilayah adat, dan pengakuan terhadap hak-hak kepada masyarakat adat harus jadi prioritas," ujarnya.

Lebih lanjut, Nur mengatakan, pemerintah ke depan diminta melakukan korektif action. Pemberian izin konsensi tanpa adanya konsultasi ke masyarakat adat tidak boleh terulang.

"Ini seharusnya juga menjadi fokus melihat perizinan yang diberikan tanpa persetujuan masyarakat adat," tandasnya.

Diseret Polisi

Sebelumnya, Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8/2020).

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:05 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?

Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:30 WIB

RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim

RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:09 WIB

Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian

Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:38 WIB

WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana

WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:56 WIB

WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru

WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:04 WIB

Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam

Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam

News | Senin, 22 Desember 2025 | 12:30 WIB

WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!

WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:59 WIB

Terkini

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB