Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:58 WIB
Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar
Ekstasi [suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga dapat diketahui bersama bahwa jelas keterlibatannya bahwa ada kaitan pelaku yang di luar dan pelaku di dalam Lapas. Dari awal barang ditemukan sudah Mabes, kemudian mereka melihat pengiriman ke Makassar. Di Makassar minta bantuan Polda Sulsel untuk bantu ungkap jaringan," jelas Hermawan.

Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang ditangkap polisi yakni HT, SN alias Doyok, H dan HR.

"HT eks Polri, SN napi Rutan Makassar, H dan HR napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Dari ke empat orang tersebut tim masih melakukan pengejaran terhadap pengirim barang dengan menerbitkan DPO termaksud Mr X yang perlu diungkap siapa sebenarnya pemesan narkotika ini," bebernya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah koper warna biru dongker berisi satu set gaun pengantin wanita warna putih dan jas hitam, satu kantong hitam berisi 1000 butir tablet ekstasi warna pink, 993 butir ekstasi warna hijau, 982 butir ekstasi biru, 1970 butir ekstasi warna abu-abu, dan 5 buah telepon genggam.

"Jumlah total keseluruhan sebanyak 4.945 butir, dan berat total 2.074 gram brutto," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI