Registrasi Ulang UM UGM 2020, Siapkan Dokumen Ini Jika Lolos Seleksi

Rifan Aditya

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 11:01 WIB
Registrasi Ulang UM UGM 2020, Siapkan Dokumen Ini Jika Lolos Seleksi
Kawasan Kampus UGM Yogyakarta. [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Hasil seleksi mandiri UM UGM 2020 telah diumumkan pada hari Kamis (27/8/2020). Bagi calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang lolos seleksi diharapkan untuk melakukan registrasi ulang UM UGM 2020.

Sekadar informasi, pengumuman UM UGM 2020 tersebut sudah dirilis melalui situs website resmi UGM yaitu um.ugm.ac.id mulai pukul 22.00 WIB. Ujian seleksi mandiri UGM telah berlangsung sejak 15 Juni sampai dengan 10 Agustus 2020 secara daring.

Seleksi mandiri merupakan jalur masuk UGM yang menggunakan kombinasi antara hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020, nilai rapor, dan kriteria lainnya.

UGM memiliki kebijakan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dalam pelaksanaan UM UGM 2020. Perguruan tinggi negeri di Yogyakarta ini mematuhi protokol kesehatan virus corona. UGM juga meniadakan penerimaan mahasiswa baru Sekolah Vokasi Gelombang 2.

Berdasarkan informasi resmi dari UGM, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk keperluan registrasi ulang UM UGM 2020, meliputi:

1.Pas foto terbaru berwarna, mengenakan pakaian formal dengan wajah menghadap kamera (diambil dalam 6 bulan terakhir), dengan format jpg berukuran 200-800 kb.

2.Setiap peserta melakukan scan atau pemindaian dalam format pdf berukuran 200-800 kb per dokumen, untuk beberapa file:

  • Kartu peserta seleksi mandiri 2020 (asli).
  • Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah yang sekurang-kurangnya memuat jati diri dan foto siswa.
  • Kartu Keluarga asli.
  • KTP asli kedua orangtua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia (apabila ada).
  • Surat pernyataan tentang Kesediaan untuk Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM.
  • Surat pernyataan tentang kesediaan menyerahkan bukti bebas penyalahgunaan NAPZA dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing). Atau calon mahasiswa dapat melampirkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan Benzodiazepine, THC Marijuana, dan Amphetamine dalam tubuh calon mahasiswa dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (apabila ada).
  • Bukti potong pajak penghasilan (apabila ada) atau surat pernyataan terkait pajak (format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing), pernyataan kesediaan menunjukkan SPT Pajak Tahun 2019 bagi orangtua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha, dan pernyataan tidak mempunyai SPT Pajak bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai SPT Pajak Tahun 2019.
  • Slip gaji (apabila ada) atau surat pernyataan tentang penghasilan orangtua/wali (format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing).
  • Bukti pembayaran PBB terakhir (apabila mempunyai).
  • Kartu perlindungan kesehatan, baik kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu asuransi kesehatan lainnya (apabila mempunyai).

3. Foto rumah dengan format jpg berukuran 200-800 kb per foto, meliputi:

  • Foto tampak depan Foto tampak samping (apabila memungkinkan).
  • Foto tampak belakang (apabila memungkinkan).
  • Foto garasi (apabila mempunyai).

Setelah menyiapkan persyaratan tersebut, setiap calon mahasiswa baru dapat melengkapi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan. Pengunggahan tersebut dilakukan melalui akun pendaftaran masing-masing, yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Adapun rangkaian kegiatan registrasi setelahnya yaitu:

  1. Membayar uang kuliah tunggal (UKT) pada 2-4 September 2020.
  2. Mencetak bukti registrasi daring pada 5 September 2020.
  3. Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui fakultas masing-masing.

Pihak UGM telah menegaskan, jika sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melakukan pengisian biodata dan mengunggah dokumen sesuai informasi yang ada, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana/Program Diploma IV atau Sarjana Terapan UGM Tahun Akademik 2020/2021.

Maka dari itu, simak dan perhatikan baik-baik setiap dokumen registrasi ulang UM UGM 2020 yang telah dijelaskan di atas.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Hasil UM UGM 2020, Simak Baik-baik!

Cara Cek Hasil UM UGM 2020, Simak Baik-baik!

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 10:42 WIB

4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020

4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Viral Bayar UKT Pakai Receh, Pecah Celengan Gara-gara COVID-19

Viral Bayar UKT Pakai Receh, Pecah Celengan Gara-gara COVID-19

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:17 WIB

Terkini

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB