Menilik Tradisi Bubur Suro di Palembang, Sedekah Masjid Suro Saat Asyura

Chandra Iswinarno

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 17:11 WIB
Menilik Tradisi Bubur Suro di Palembang, Sedekah Masjid Suro Saat Asyura
Suasana anak yatim menyantap Bubur Suro di Masjid Suro, Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Sabtu (29/8/2020). [Suara.com/Rio]

Suara.com - Tanggal 10 Muharam dalam almanak Hijriyah atau biasa dikenal dengan Hari Asyura menjadi waktu yang istimewa bagi umat muslim.

Beberapa ulama menafsirkan Hari Asyura sebagai hari terpenting yang diberkati Allah SWT untuk umat-Nya.

Dalam rangka merayakan hal tersebut di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, yakni Palembang terdapat tradisi khas setiap 10 Muharram yakni, tradisi membuat Bubur Suro.

Tradisi tersebut seperti yang dilakukan di Masjid Al-Mahmudiyah atau dikenal Masjid Suro di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang pada Sabtu (29/8/2020).

Kali ini, tradisi membagikan bubur tersebut memang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat saat ini di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Meski begitu, pembagian tetap dilangsungkan. Hanya saja, warga maupun jemaah yang datang tetap wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Bubur yang telah dimasak oleh peracik dan pengurus masjid itu dibagi-bagikan kepada warga sekitar, jemaah masjid setempat, dan anak-anak yatim.

Sekretaris Masjid Suro Muhammad Irsan mengatakan, membagikan bubur itu merupakan tradisi yang dilakukan setiap tahunnya.

“Setiap 10 Muharram, kita bagi-bagi bubur suro, sedekah kepada warga yang tinggal di kawasan 30 Ilir ini,” ujarnya kepada Suara.com pada Sabtu (29/8/2020).

baca juga

Dikatakan dia, bubur yang dibagikan tersebut dibuat menggunakan kurang lebih 50 kilogram atau dua karung beras.

“Dengan 50 kilogram beras itu kita bisa membagikan sebanyak 500 piring Bubur Suro,” tambah dia.

Ditambahkan seorang koki di Masjid Suro, Ki Agus M Yusuf, tradisi bagi-bagi bubur memang dilakukan secara turun-temurun.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sedikit cara pembuatan Bubur Suro yang legendaris itu.

Pertama siapkan wajan, lalu masukan air sekitar 70 liter untuk 20 kilogram beras hingga mendidih.

“Kalau mendidih, baru masukan 20 kilogram beras itu selama dua jam. Selama itu harus diaduk-aduk,” kata dia.

Setelah 15 menit kemudian, lanjut dia, masukan rempah-rempah yang sudah disiapkan seperti sahang atau lada, kayu manis, cengkeh atau bumbu sop setengah kilogram, daging 10 kilogram yang sudah dicincang dan ditambah kecap asin.

“Aduk terus selama satu jam lebih. Kalau total membuat itu (Bubur Suro) memakan waktu 4 jam hingga kita sajikan,” ungkap dia.

Ia pun berharap tradisi seperti ini tetap diteruskan oleh penerus berikutnya. Dengan begitu, yradiai bagi-bagi bubur ini tak pernah hilang.

“Semoga tradisi ini terus dilakukan. Jangan sampai berhenti,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Melanda, Tradisi Bubur Asyura di Kudus Masih Berjalan

Pandemi Melanda, Tradisi Bubur Asyura di Kudus Masih Berjalan

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 19:09 WIB

Melihat Tradisi Bubur Asyura di Kudus yang Tak Lekang Dimakan Zaman

Melihat Tradisi Bubur Asyura di Kudus yang Tak Lekang Dimakan Zaman

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 16:28 WIB

Niat Puasa Asyura dan Keutamaan di Bulan Muharram

Niat Puasa Asyura dan Keutamaan di Bulan Muharram

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 09:51 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×