Usulan Anies sudah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sepeda yang boleh masuk tol hanya jenis road bike. Lajur yang diusulkan ditutup hanya satu arah dari Kebon Nanas ke Tanjung Priok. Lalu jalan akan dibagi dua agar sepeda bisa melintas dua arah bolak-balik.
Panjang lajur yang ditutup diperkirakan mencapai 10 kilometer. Dengan demikian, total jalur dua arah jadi panjangnya 20 kilometer.