Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 10:57 WIB
Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja
ilustrasi e-wallet (pixabay)

Suara.com - Cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja perlu diketahui oleh para peserta program ini. Sebelum memulai pelatihan, peserta diwajibkan memiliki rekening bank atau e-wallet yang tersambung dengan akun Kartu Prakerja masing-masing.

Nantinya, melalui rekening tersebut peserta akan diberikan sejumlah insentif, baik sebelum maupun setelah mengikuti pelatihan Program Kartu Prakerja.

Berikut ini cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja:

Cara Menyambungkan Rekening

  1. Log in ke akun Prakerja Anda melalui https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  2. Setelah berada di dashboard akun Anda, pilih tombol ‘Sambung Sekarang’ .
  3. Kemudian, pilih rekening sesuai dengan preferensi Anda. Pilihan rekening yang disediakan adalah BNI, OVO, Link Aja, dan Gopay.
  4. Setelah itu, klik ‘Sambungkan’.
  5. Anda kemudian akan diminta untuk mengisi informasi tambahan.
  6. Jika memilih rekening bank, Anda akan diminta untuk mengisi data rekening, seperti Nama Pemilik Bank, Nomor Rekening, dan Nama Cabang Bank.
  7. Jika memilih e-wallet, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi. Caranya, masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda. Selanjutnya, Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode keamanan akun e-wallet Anda.
  8. Apabila proses berhasil, akan muncul keterangan ‘Rekening Tersambung’.

Khusus bagi peserta yang memilih rekening e-wallet, periksa kembali nomor HP Anda. Sesuaikan nomor HP yang Anda gunakan untuk e-wallet dengan nomor HP yang terdaftar di akun Kartu Prakerja Anda.

Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa akun e-wallet Anda sudah diupgrade atau premium.

Cara Memutuskan Rekening E-Wallet

Anda juga dapat memutuskan e-wallet dari akun Kartu Prakerja. Mengutip laman prakerja.go.id, Anda hanya perlu:

  1. Memilih menu ‘Atur’ pada bagian ‘Rekening’ di dashboard.
  2. Setelah itu, cek nomor dan status rekening Anda. Pilih tombol ‘Putuskan Rekening’.
  3. Anda akan diminta untuk memastikan kembali pemutusan rekening e-wallet tersebut. Jika Anda yakin, klik ‘Putuskan Rekening’.
  4. Jika berhasil maka rekening e-wallet tersebut sudah tidak tersambung dengan akun Kartu Prakerja Anda lagi.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 6 yang mulai dibuka pada Kamis (27/8/2020) akan segera ditutup hari ini Senin (31/8/2020) pukul 12.00 WIB. Pemberitahuan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 6 akan ditutup besok siang, tanggal 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 6, ya!" tulis akun @prakerja.go.id.

Peserta yang lolos Gelombang 6 akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Jadi, pastikan peserta yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 tetap menggunakan nomor HP tersebut.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Bagi peserta yang belum sempat bergabung ke Gelombang 6, jangan khawatir! Sebab, Anda masih bisa mendaftarkan diri ke gelombang berikutnya.

Cara Membuat Akun Prakerja

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
  3. Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat email yang masih aktif, dan kata sandi
  4. Ikuti petunjuk pada layar untuk melakukan verifikasi akun email
  5. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda telah resmi memiliki akun Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Klik menu ‘Daftar Kartu Prakerja’
  2. Anda akan diminta untuk mengIsi formulir pendaftaran
  3. Setelah itu, klik menu ‘Selanjutnya’
  4. Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  6. Setelah menyelesaikan tes, klik ‘Gabung’ di gelombang 6

Persyaratan dan Ketentuan Peserta Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 16:31 WIB

Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 15:56 WIB

Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:11 WIB

Terkini

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB