Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja

Rifan Aditya

Senin, 31 Agustus 2020 | 10:57 WIB
Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja
ilustrasi e-wallet (pixabay)

Suara.com - Cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja perlu diketahui oleh para peserta program ini. Sebelum memulai pelatihan, peserta diwajibkan memiliki rekening bank atau e-wallet yang tersambung dengan akun Kartu Prakerja masing-masing.

Nantinya, melalui rekening tersebut peserta akan diberikan sejumlah insentif, baik sebelum maupun setelah mengikuti pelatihan Program Kartu Prakerja.

Berikut ini cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja:

Cara Menyambungkan Rekening

  1. Log in ke akun Prakerja Anda melalui https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  2. Setelah berada di dashboard akun Anda, pilih tombol ‘Sambung Sekarang’ .
  3. Kemudian, pilih rekening sesuai dengan preferensi Anda. Pilihan rekening yang disediakan adalah BNI, OVO, Link Aja, dan Gopay.
  4. Setelah itu, klik ‘Sambungkan’.
  5. Anda kemudian akan diminta untuk mengisi informasi tambahan.
  6. Jika memilih rekening bank, Anda akan diminta untuk mengisi data rekening, seperti Nama Pemilik Bank, Nomor Rekening, dan Nama Cabang Bank.
  7. Jika memilih e-wallet, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi. Caranya, masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda. Selanjutnya, Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode keamanan akun e-wallet Anda.
  8. Apabila proses berhasil, akan muncul keterangan ‘Rekening Tersambung’.

Khusus bagi peserta yang memilih rekening e-wallet, periksa kembali nomor HP Anda. Sesuaikan nomor HP yang Anda gunakan untuk e-wallet dengan nomor HP yang terdaftar di akun Kartu Prakerja Anda.

Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa akun e-wallet Anda sudah diupgrade atau premium.

Cara Memutuskan Rekening E-Wallet

Anda juga dapat memutuskan e-wallet dari akun Kartu Prakerja. Mengutip laman prakerja.go.id, Anda hanya perlu:

  1. Memilih menu ‘Atur’ pada bagian ‘Rekening’ di dashboard.
  2. Setelah itu, cek nomor dan status rekening Anda. Pilih tombol ‘Putuskan Rekening’.
  3. Anda akan diminta untuk memastikan kembali pemutusan rekening e-wallet tersebut. Jika Anda yakin, klik ‘Putuskan Rekening’.
  4. Jika berhasil maka rekening e-wallet tersebut sudah tidak tersambung dengan akun Kartu Prakerja Anda lagi.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 6 yang mulai dibuka pada Kamis (27/8/2020) akan segera ditutup hari ini Senin (31/8/2020) pukul 12.00 WIB. Pemberitahuan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja.

baca juga

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 6 akan ditutup besok siang, tanggal 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 6, ya!" tulis akun @prakerja.go.id.

Peserta yang lolos Gelombang 6 akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Jadi, pastikan peserta yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 tetap menggunakan nomor HP tersebut.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Bagi peserta yang belum sempat bergabung ke Gelombang 6, jangan khawatir! Sebab, Anda masih bisa mendaftarkan diri ke gelombang berikutnya.

Cara Membuat Akun Prakerja

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
  3. Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat email yang masih aktif, dan kata sandi
  4. Ikuti petunjuk pada layar untuk melakukan verifikasi akun email
  5. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda telah resmi memiliki akun Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Klik menu ‘Daftar Kartu Prakerja’
  2. Anda akan diminta untuk mengIsi formulir pendaftaran
  3. Setelah itu, klik menu ‘Selanjutnya’
  4. Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  6. Setelah menyelesaikan tes, klik ‘Gabung’ di gelombang 6

Persyaratan dan Ketentuan Peserta Kartu Prakerja

Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.

Itu dia cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja serta cara memutuskan rekening E-Wallet. Simak baik-baik!

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 16:31 WIB

Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 15:56 WIB

Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:11 WIB

Terkini

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:55 WIB

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:54 WIB

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:51 WIB

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang

Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:45 WIB

Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu

Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:45 WIB

×