Filsuf AS Naom Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman

Selasa, 01 September 2020 | 09:57 WIB
Filsuf AS Naom Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman
Filsuf, ilmuwan kognitif, sejarawan, kritikus sosial, dan aktivis politik Amerika Serikat, Naom Chomsky. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Filsuf Amerika Serikat Naom Chomsky memberi dukungan kepada Veronica Koman, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengaku dikriminalisasi oleh pemerintah Indonesia.

Terbaru, Veronica yang aktif membela hak-hak rakyat Papua, dan kekinian menjadi pelarian politik di Australia, diminta mengembalikan dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menyadur laman Chuffed.org, Selasa (1/9/2020), Naom Chomsky mengatakan bahwa represi dan kekerasan yang terjadi di Papua Barat adalah pelanggaran HAM berat.

Pria yang juga dikenal sebagai aktivis gerakan anti-imperialis dan anti-kapitalis itu menilai Veronica telah bekerja dengan integritas dan keberanian dalam menyuarakan hak-hak rakyat Papua. Dia mengecam kriminalisasi terhadap Vero, sapaan akrab Veronica.

"Veronica Koman telah bekerja dengan keberanian dan integritas untuk membela hak asasi manusia Papua Barat, dan sekarang menghadapi hukuman yang keras untuk pekerjaan terhormatnya," kata Naom Chomsky.

"Setiap upaya harus dilakukan untuk membelanya dari tuduhan tidak beralasan ini, dan untuk mengakhiri rezim brutal yang mencekik Papua Barat," tambahnya.

Selain Chomsky, tokoh adat Papua Barat Mama Yosepha Alomang tak ketinggalan memberi dukungan pada Veronica yang kekinian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi RI.

Pemenang Hadiah Lingkungan Goldman 2001 dan Penghargaan Hak Asasi Manusia Yap Thiam Hien 1999 berharap lebih banyak dukungan yang bisa diberikan kepada Vero.

"Sekarang saya katakan bahwa Veronica adalah saya. Dia adalah Yosepha muda. Sebagai wanita dan ibu dari semua orang Papua saya minta semua orang bersatu untuk membantu Veronica," kata Yosepha.

Baca Juga: Lagi, Festival Budaya di Papua Batal Digelar Gegara Pandemi COVID-19

"Bangsa Papua Barat memiliki martabat. Saya telah menempatkan Veronica ke dalam 'noken' saya, noken West Papua, untuk mempertahankan martabat saya."

Veronica, lewat rilis pertengahan Agustus lalu, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan Indonesia, khususnya Menkeu Sri Mulyani atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepadanya.

Kemenkeu disebut Vero telah mengabaikan fakta yang ada dalam mengambil keputusan tersebut.

Veronica Koman dan siaran pers LPDP soal pengembalian dana beasiswa (Kolase foto)
Veronica Koman dan siaran pers LPDP soal pengembalian dana beasiswa (Kolase foto)

Hukuman finansial itu membuat Veronica—yang juga mendapat ancaman pembatalan paspor—harus memulangkan anggaran beasiswa yang pernah diberikan pemerintah pada September 2016.

Dana beasiswa yang diminta Kemenkeu RI lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berjumlah Rp773,8 juta.

Aktivis yang aktif membela hak-hak rakyat Papua ini menilai hukuman tersebut tak bisa diterima secara rasional. Pasalnya, klaim yang disebutkan pemerintah dinilainya tak sepenuhnya benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI