Penyerangan Polsek Ciracas Terjadi Lagi, KontraS: karena Tak Ada Efek Jera

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 11:12 WIB
Penyerangan Polsek Ciracas Terjadi Lagi, KontraS: karena Tak Ada Efek Jera
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, kembali dilakukan oleh anggota TNI.

Kontras menilai peristiwa yang terjadi berulang disebabkan oleh pengungkapkan kasus secara jelas dan transparan.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan insiden brutal dilakukan ratusan orang yang disebut oknum anggota TNI merusak gerobak-gerobak di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan berakhir dengan melakukan perusakan di Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020). Sebelumnya juga mereka sempat merusak Polsek Pasar Rebo.

Peristiwa itu terjadi untuk yang kedua kalinya setelah 2018 lalu. Saat itu dipicu oleh pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa juru parkir.

Merasa tak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas, segerombolan massa pun melakukan pembakaran pada lokasi yang sama.

"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut dikarenakan ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

Menurut KontraS, pemberhentian secara tidak hormat kepada anggota TNI yang terlibat saja dianggap belum cukup.

Para anggota TNI yang terbukti telah terlibat pada insiden tersebut juga harus diproses secara hukum dan diadili melalui mekanisme peradilan umum.

Pasalnya, dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan prajurit harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

"Kultur kekerasan yang terjadi hari ini merupakan warisan yang terlembaga semenjak era Orde Baru di Indonesia, nihilnya implementasi secara menyeluruh atas pemajuan hak asasi manusia dan tidak dijadikannya Reformasi Sektor Keamanan sebagai salah satu prioritas oleh negara," ujarnya.

Atas penjelasannya tersebut, KontraS pun mendesak kepada Panglima TNI untuk segera memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah prajurit TNI yang terlibat perusakan fasilitas dan tindak kekerasan kepada warga sipil maupun anggota Polri. Baik yang terjadi 28-29 Agustus 2020 dan 11 Desember 2018 yang lalu.

Komandan Puspom TNI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang harus juga menyasar pada dugaan keterlibatan atasan hukum prajurit TNI yang melakukan kekerasan dan perusakan.

"Komandan Puspom TNI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang harus juga menyasar pada dugaan keterlibatan atasan hukum prajurit TNI yang melakukan kekerasan dan perusakan," tuturnya.

Kemudian KontraS juga mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera melakukan pengambilalihan perkara dan melakukan penyidikan setelah Puspom TNI selesai melakukan penyelidikan agar para prajurit TNI yang terlibat dapat diproses dan diadili melalui mekanisme peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Minta Anggota TNI Jangan Pertahankan Jiwa Korsa Demi Gengsi

Anggota DPR Minta Anggota TNI Jangan Pertahankan Jiwa Korsa Demi Gengsi

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 22:23 WIB

Pasca Penyerangan Sejumlah Prajurit TNI, Polsek Ciracas Mulai Berbenah

Pasca Penyerangan Sejumlah Prajurit TNI, Polsek Ciracas Mulai Berbenah

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 18:04 WIB

Lagi Temani Istri Lahiran, Gerobak Yadi Ikut Dirusak Oknum TNI di Ciracas

Lagi Temani Istri Lahiran, Gerobak Yadi Ikut Dirusak Oknum TNI di Ciracas

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:41 WIB

TNI Serang Kantor Polisi, Pengamat: Foto Bersama Tak Selesaikan Masalah

TNI Serang Kantor Polisi, Pengamat: Foto Bersama Tak Selesaikan Masalah

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Dicegat Penyerang Polsek Ciracas, Rakib Ditodong Pistol, Mobilnya Dirusak

Dicegat Penyerang Polsek Ciracas, Rakib Ditodong Pistol, Mobilnya Dirusak

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:42 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB