Penyerangan Polsek Ciracas Terjadi Lagi, KontraS: karena Tak Ada Efek Jera

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 01 September 2020 | 11:12 WIB
Penyerangan Polsek Ciracas Terjadi Lagi, KontraS: karena Tak Ada Efek Jera
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, kembali dilakukan oleh anggota TNI.

Kontras menilai peristiwa yang terjadi berulang disebabkan oleh pengungkapkan kasus secara jelas dan transparan.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan insiden brutal dilakukan ratusan orang yang disebut oknum anggota TNI merusak gerobak-gerobak di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan berakhir dengan melakukan perusakan di Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020). Sebelumnya juga mereka sempat merusak Polsek Pasar Rebo.

Peristiwa itu terjadi untuk yang kedua kalinya setelah 2018 lalu. Saat itu dipicu oleh pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa juru parkir.

Merasa tak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas, segerombolan massa pun melakukan pembakaran pada lokasi yang sama.

"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut dikarenakan ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

Menurut KontraS, pemberhentian secara tidak hormat kepada anggota TNI yang terlibat saja dianggap belum cukup.

Para anggota TNI yang terbukti telah terlibat pada insiden tersebut juga harus diproses secara hukum dan diadili melalui mekanisme peradilan umum.

Pasalnya, dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan prajurit harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

baca juga

"Kultur kekerasan yang terjadi hari ini merupakan warisan yang terlembaga semenjak era Orde Baru di Indonesia, nihilnya implementasi secara menyeluruh atas pemajuan hak asasi manusia dan tidak dijadikannya Reformasi Sektor Keamanan sebagai salah satu prioritas oleh negara," ujarnya.

Atas penjelasannya tersebut, KontraS pun mendesak kepada Panglima TNI untuk segera memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah prajurit TNI yang terlibat perusakan fasilitas dan tindak kekerasan kepada warga sipil maupun anggota Polri. Baik yang terjadi 28-29 Agustus 2020 dan 11 Desember 2018 yang lalu.

Komandan Puspom TNI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang harus juga menyasar pada dugaan keterlibatan atasan hukum prajurit TNI yang melakukan kekerasan dan perusakan.

"Komandan Puspom TNI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang harus juga menyasar pada dugaan keterlibatan atasan hukum prajurit TNI yang melakukan kekerasan dan perusakan," tuturnya.

Kemudian KontraS juga mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera melakukan pengambilalihan perkara dan melakukan penyidikan setelah Puspom TNI selesai melakukan penyelidikan agar para prajurit TNI yang terlibat dapat diproses dan diadili melalui mekanisme peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Minta Anggota TNI Jangan Pertahankan Jiwa Korsa Demi Gengsi

Anggota DPR Minta Anggota TNI Jangan Pertahankan Jiwa Korsa Demi Gengsi

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 22:23 WIB

Pasca Penyerangan Sejumlah Prajurit TNI, Polsek Ciracas Mulai Berbenah

Pasca Penyerangan Sejumlah Prajurit TNI, Polsek Ciracas Mulai Berbenah

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 18:04 WIB

Lagi Temani Istri Lahiran, Gerobak Yadi Ikut Dirusak Oknum TNI di Ciracas

Lagi Temani Istri Lahiran, Gerobak Yadi Ikut Dirusak Oknum TNI di Ciracas

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:41 WIB

TNI Serang Kantor Polisi, Pengamat: Foto Bersama Tak Selesaikan Masalah

TNI Serang Kantor Polisi, Pengamat: Foto Bersama Tak Selesaikan Masalah

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Dicegat Penyerang Polsek Ciracas, Rakib Ditodong Pistol, Mobilnya Dirusak

Dicegat Penyerang Polsek Ciracas, Rakib Ditodong Pistol, Mobilnya Dirusak

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:42 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×