Kejagung Akan Periksa Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Rabu Besok

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 September 2020 | 13:38 WIB
Kejagung Akan Periksa Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Rabu Besok
Jaksa Pinangk saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (istimewa).

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Rabu (2/9/2020) besok. Pinangki bakal diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaaan menerima suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra.

"Ada rencana pemeriksaan ke Pinangki besok sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020).

Selain memeriksa Pinangki, penyidik juga akan mengorek keterangan dari Djoko Tjandra. Namun Febrie tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang bakal dilakukan terhadap Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Kemudian ada penambahan mungkin keterangan Djoko Tjandra yang diajukan penyidik. Dimulai jam 9," sambungnya.

Pinangki Ditangkap

Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan tersebut. Dia juga tidak menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya rintangan ketika penyidik melakukan penangkapan.

"Ini belum saya dapatkan, tempatnya di mana, tapi intinya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.

Setelah ditangkap, Jaksa Pinangki langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari untuk memudahkan proses pemeriksaan. Selanjutnya yang bersangkutan direncanakan akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

baca juga

Penetapan status tersangka Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam.

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejaksaan Agung RI pun masih menelusuri nominal uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Jaksa Pinangki. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara nominal uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Jaksa Pinangki yakni mencapai angka USD 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar.

Djoko Tjandra Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari,  Kamis (27/8). Penetapan status tersebut dilakukan seusai pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat terkait adanya pemberian hadiah oleh Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, bukti tersebut ditemukan selama masa pemeriksaan Djoko Tjandra dua hari kemarin. Dengan demikian, Djoko resmi menyandang status tersangka.

Hari menuturkan, pada November 2019 hingga Januari 2020, Djoko Tjandra mencoba memberi hadiah guna kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut berkaitan dengan status Djoko Tjandra selaku terpidana.

Kekinian, penyidik tengah mendalami berapa hadiah yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra. Selain itu, penyidik tengah menelisik ihwal hadiah mobil yang diterima Pinangki.

"Kami tengah melakukan penyidikan untuk apa saja uang itu digunakan atau follow the money," papar Hari.

Atas perbuatannya, Djoko Tjandra dikenakan pasal sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tipikor nomor 31 1999 atau pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang tipikor atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Terkini

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

×