Kejagung Akan Periksa Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Rabu Besok

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 September 2020 | 13:38 WIB
Kejagung Akan Periksa Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Rabu Besok
Jaksa Pinangk saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (istimewa).

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Rabu (2/9/2020) besok. Pinangki bakal diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaaan menerima suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra.

"Ada rencana pemeriksaan ke Pinangki besok sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020).

Selain memeriksa Pinangki, penyidik juga akan mengorek keterangan dari Djoko Tjandra. Namun Febrie tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang bakal dilakukan terhadap Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Kemudian ada penambahan mungkin keterangan Djoko Tjandra yang diajukan penyidik. Dimulai jam 9," sambungnya.

Pinangki Ditangkap

Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan tersebut. Dia juga tidak menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya rintangan ketika penyidik melakukan penangkapan.

"Ini belum saya dapatkan, tempatnya di mana, tapi intinya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.

Setelah ditangkap, Jaksa Pinangki langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari untuk memudahkan proses pemeriksaan. Selanjutnya yang bersangkutan direncanakan akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

baca juga

Penetapan status tersangka Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam.

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejaksaan Agung RI pun masih menelusuri nominal uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Jaksa Pinangki. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara nominal uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Jaksa Pinangki yakni mencapai angka USD 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar.

Djoko Tjandra Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari,  Kamis (27/8). Penetapan status tersebut dilakukan seusai pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat terkait adanya pemberian hadiah oleh Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, bukti tersebut ditemukan selama masa pemeriksaan Djoko Tjandra dua hari kemarin. Dengan demikian, Djoko resmi menyandang status tersangka.

Hari menuturkan, pada November 2019 hingga Januari 2020, Djoko Tjandra mencoba memberi hadiah guna kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut berkaitan dengan status Djoko Tjandra selaku terpidana.

Kekinian, penyidik tengah mendalami berapa hadiah yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra. Selain itu, penyidik tengah menelisik ihwal hadiah mobil yang diterima Pinangki.

"Kami tengah melakukan penyidikan untuk apa saja uang itu digunakan atau follow the money," papar Hari.

Atas perbuatannya, Djoko Tjandra dikenakan pasal sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tipikor nomor 31 1999 atau pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang tipikor atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:54 WIB

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:38 WIB

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

Febri Diansyah Berharap Kasus Febrie Adriansyah Cepat Disidang, Ini Alasannya

Febri Diansyah Berharap Kasus Febrie Adriansyah Cepat Disidang, Ini Alasannya

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:20 WIB

Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?

Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:02 WIB

Jadi Saksi Kunci! Staf Admin Kejagung Febrio Adiono Bakal Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo

Jadi Saksi Kunci! Staf Admin Kejagung Febrio Adiono Bakal Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:58 WIB

Tenaga Ahli hingga ASN BGN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli hingga ASN BGN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:12 WIB

Terkini

Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap

Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:25 WIB

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:16 WIB

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:15 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:13 WIB

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 14:07 WIB

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:01 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 14:00 WIB

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 13:56 WIB

×