Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Hasil Kejahatan

Rabu, 02 September 2020 | 14:19 WIB
Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Hasil Kejahatan
Jaksa Pinangki penuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung, Rabu (2/9/2020). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korek Keterangan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.

Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.

"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.

Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (27/8) pekan lalu.

Namun, ketika itu Pinangki menolak diperiksa dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.

Tak hanya itu, Pinangki juga bakal juga akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: ICW Beberkan Alasan Kuat KPK Harus Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki

Febrie menjelaskan, jaksa Pinangki bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terlebih dahulu. Setelahnya, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung ihwal kasus tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI