Hermawan Sulistyo: Kalau Mau Gaji Lebih, Jangan Jadi Tentara atau Polisi

Rabu, 02 September 2020 | 16:18 WIB
Hermawan Sulistyo: Kalau Mau Gaji Lebih, Jangan Jadi Tentara atau Polisi
Hermawan Sulistyo, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)

"Tidak ada pikiran misalnya, ya sudah Bintara semua Bintara baru, pekerjaan minial yang kecil yang remeh temeh itu ditempatkan di sana selama satu tahun atau dua tahun. Sama seperti kepolisian Jepang. Semua alumni pendidikan awal itu ditaruh di fungsi pelayanan publik, bukan di penegakan hukum," lanjut Hermawan.

Hermawan beranggapan bahwa penugasan di posisi kecil itu disebabkan oleh struktur pendidikan yang belum cukup membuat para Bintara memahami profesi militer.

"Ini menyebabkan apa? Struktur pendidikannya tidak memenuhi mimpi-mimpi institusional jangka panjang. Akibatnya apa? Ada Bintara PK (Prajurit Karier) di TNI, di polisi ada Bintara level Brigadir Dua (Bripda) itu pendidikannya hanya 7 bulan diutak atik. Enggak ada dana, 7 bulan. Ada dana, 9 bulan. Dapat apa dia? 3 bulan untuk bintara PK itu tidak cukup untuk membentuk jiwa korsa yang memahami profesi militer," ungkap Hermawan.

Ia juga menemukan ada pemahaman tertentu yang harus disadari tentang profesi militer.

"Profesi militer itu adalah kombatan di atas segala-galanya dia penjaga kedaulatan negara. Polisi? Bukan, polisi itu pelayan publik," tegas Hermawan.

Di ujung penjelasannya, Hermawan juga mengungkapkan perbedaan mendasar tentang tentara dan polisi.

"Di dalam konteks demokrasi, kenapa polisinya over-reaching? Karena polisi memang statusnya ASN sekarang. Kalau dia melakukan pelanggaran pidana, dihukum di peradilan pidana, peradilan sipil. Tentara? Tidak. Apa kaitannya melanggar menabrak sepeda motor, tidak pakai SIM, tidak dihukum. Karena mereka tunduk pada peradilan militer, bukan peradilan sipil," jelas Hermawan.

Simak penjelasan Hermawan Sulistyo DI SINI.

Baca Juga: Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI