Suara.com - Zhang Yuhuan, korban salah tangkap dari provinsi Jiangxi, China menuntut negaranya untuk mencairkan kompensasi 4,4 juta dolar AS atau sekitar Rp65 miliar pada Rabu (2/9/2020).
Menyadur Asia One, Kamis (3/9/2020), permohonan itu diajukan Zhang Yuhan ke Pengadilan Tinggi Jiangxi, sebagaimana dikatakan pengacaranya, Cheng Guangxin.
Nominal 4,4 juta dolar AS atau 22,34 juta yuan merupakan rincian dari kompensasi atas penahanan sebesar 10,17 juta yuan, penderitaan mental sebesar 10,17 juta yuan, serta biaya banding dan perawatan medis sebanyak 1 juta yuan.
Cheng Guangxin mengatakan bahwa pengajuan kompensasi tersebut sejatinya tidak cukup untuk menggantikan kerugian kliennya yang baru dinyatakan tak bersalah usai di penjara selama 27 tahun.
"Kebebasan klien saya telah dirugikan setiap menit sejak dia ditahan secara salah," kata Chenn Guangxin.
"Jadi kompensasi untuk penahanan yang salah, saya pikir, harus tiga kali lipat dari apa yang akan diterima oleh tahanan yang salah secara normal," tambahnya.
Dalam tuntutan kompensasi tersebut, Zhang mengatakan tidak ada yang akan memperdagangkan kebebasan selama 27 tahun hanya dengan 5 juta atau 10 juta yuan.
"Jika ganti rugi terlalu rendah, tidak akan menunjukkan keadilan, meringankan kerusakan mental yang disebabkan oleh penahanan yang salah atau mencegah hukuman yang salah," kata Zhang.
Zhang, kata pengacaranya, meminta kompensasi terkait pengobatan dan biaya bandingnya digandakan menjadi dua kali lipat, dari 1 juta menjadi 2 juta yuan.
Baca Juga: Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
Pasalnya, selama ditahan, Zhang mengalami luka-luka di kaki dan tangan. Aksi salah tangkap itu juga membuat anggota keluarganya harus kehilangan banyak uang untuk membantunya mengajukan banding.