27 Tahun Jadi Korban Salah Tangkap, Orang Ini Gugat Negara Rp 65 Miliar

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Kamis, 03 September 2020 | 12:58 WIB
27 Tahun Jadi Korban Salah Tangkap, Orang Ini Gugat Negara Rp 65 Miliar
Korban salah tangkap, Zhang Yuhuan (kiri) menangis bersama sang putra Zhang Baogang di rumahnya di Jinxian, setelah resmi dibebaskan pada 4 Agustus 2020. [Chengdu Economic Daily]

Suara.com - Zhang Yuhuan, korban salah tangkap dari provinsi Jiangxi, China menuntut negaranya untuk mencairkan kompensasi 4,4 juta dolar AS atau sekitar Rp65 miliar pada Rabu (2/9/2020).

Menyadur Asia One, Kamis (3/9/2020), permohonan itu diajukan Zhang Yuhan ke Pengadilan Tinggi Jiangxi, sebagaimana dikatakan pengacaranya, Cheng Guangxin.

Nominal 4,4 juta dolar AS atau 22,34 juta yuan merupakan rincian dari kompensasi atas penahanan sebesar 10,17 juta yuan, penderitaan mental sebesar 10,17 juta yuan, serta biaya banding dan perawatan medis sebanyak 1 juta yuan.

Cheng Guangxin mengatakan bahwa pengajuan kompensasi tersebut sejatinya tidak cukup untuk menggantikan kerugian kliennya yang baru dinyatakan tak bersalah usai di penjara selama 27 tahun.

"Kebebasan klien saya telah dirugikan setiap menit sejak dia ditahan secara salah," kata Chenn Guangxin.

"Jadi kompensasi untuk penahanan yang salah, saya pikir, harus tiga kali lipat dari apa yang akan diterima oleh tahanan yang salah secara normal," tambahnya.

Dalam tuntutan kompensasi tersebut, Zhang mengatakan tidak ada yang akan memperdagangkan kebebasan selama 27 tahun hanya dengan 5 juta atau 10 juta yuan.

"Jika ganti rugi terlalu rendah, tidak akan menunjukkan keadilan, meringankan kerusakan mental yang disebabkan oleh penahanan yang salah atau mencegah hukuman yang salah," kata Zhang.

Zhang, kata pengacaranya, meminta kompensasi terkait pengobatan dan biaya bandingnya digandakan menjadi dua kali lipat, dari 1 juta menjadi 2 juta yuan.

Pasalnya, selama ditahan, Zhang mengalami luka-luka di kaki dan tangan. Aksi salah tangkap itu juga membuat anggota keluarganya harus kehilangan banyak uang untuk membantunya mengajukan banding.

Selain mengajukan kompensasi kepada negara, Zhang juga menuntut pengadilan tinggi meminta maaf secara terbuka, memulihkan reputasinya dan menghilangkan efek buruk yang disebabkan oleh hukuman yang salah.

Zhang diputuskan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 tahun silam itu pada 4 Agustus 2020.

Pengadilan menganggap Zhang tidak bersalah karena rantai bukti dalam kasusnya tidak lengkap dan tidak cukup kuat untuk membuktikannya.

Sejak saat itu Zhang telah dibebaskan dan kini sudah kembali pulang ke rumah di Kabupaten Jinxian di Nanchang, ibu kota Jiangxi.

Kasus penahanan Zhang terjadi pada 1993, ketika mayat dua anak laki-laki ditemukan di waduk di sebuah desa di Jinxian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India

Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India

Tekno | Kamis, 03 September 2020 | 06:37 WIB

8 Negara Buka Rute Penerbangan Langsung ke Beijing, Tertarik Liburan?

8 Negara Buka Rute Penerbangan Langsung ke Beijing, Tertarik Liburan?

Lifestyle | Kamis, 03 September 2020 | 01:05 WIB

CEK FAKTA: e-KTP Produksi China Dipasangi Chip untuk Sadap Pembicaraan?

CEK FAKTA: e-KTP Produksi China Dipasangi Chip untuk Sadap Pembicaraan?

News | Rabu, 02 September 2020 | 16:10 WIB

Pentagon Ungkap Rencana China Bangun Fasilitas Militer di Indonesia

Pentagon Ungkap Rencana China Bangun Fasilitas Militer di Indonesia

News | Rabu, 02 September 2020 | 14:25 WIB

Panik Terjebak di Lift Sendirian, Bocah Tiga Tahun Ditemukan Tewas

Panik Terjebak di Lift Sendirian, Bocah Tiga Tahun Ditemukan Tewas

News | Rabu, 02 September 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:52 WIB

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:38 WIB

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:24 WIB

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:12 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:54 WIB

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:21 WIB

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:12 WIB