Setelah enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT DI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp 96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT DI, di antaranya tersangka Budi, tersangka Irzal, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, dan Budiman Saleh.
Korupsi Pengadaan Pesawat PTDI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh
Kamis, 03 September 2020 | 13:27 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Ultimatum Pelaku Perusak Plang Penyitaan Aset Tersangka Dadang Suganda
03 September 2020 | 13:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI