Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 03 September 2020 | 18:56 WIB
Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota
Potret Jalanan di Ibukota Myanmar. (Facebook/ASEAN Skyline)

Suara.com - Myanmar memperketat aturan masuk ke ibu kota, Naypyidaw, di tengah melonjaknya kasus infeksi virus corona pada pekan ini.

Menyadur Channel News Asia, pemerintah mewajibkan siapa pun yang datang ke Naypyidaw untuk melakukan karantina wajib dan tes Covid-19.

Melalui unggahan Facebook, pemerintah mengatakan para pengunjung ibu kota akan dikarantina, diuji, dan hanya kana diizinkan masuk jika hasilnya negatif virus corona.

Dewan Naypyidaw menyebut orang yang datang dari daerah paling terdampak akan dikarantina di fasilitas yang telah disediakan, setidaknya selama tujuh hari.

Sedangkan yang berasal dari daerah lain akan mendapatkan lebih sedikit waktu karantina, jika hasil tesnya negatif.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Negara di Asia Tenggara ini melaporkan transmisi lokal pertamanya pada pertengahan Agustus, selepas satu bulan tanpa ada kasus Covid-19 baru.

Sejak trasmisi lokal yang myncul di negara bagian Rakhine barat ini, jumlah kasus virus corona di Myanmar meningkat dua kali lipat menjadi 1.059, dengan enam kematian.

Infeksi terbaru muncul di ibu kota Rakhine, Sittwe, tempat para pejabat memberlakukan aturan tinggal di rumah dan jam malam.

Kota Sittwe merupakan rumah bagi kamp-kamp di mana skeitar 100.000 Muslim Rohingnya dikurung sejak pecahnya kerusuhan pada 2012.

Ratusan ribu warga Rohingnya tersebut tak diakui kewarganegaraanya dan menghadapi pembatasan ketat dalam beraktivitas dan akses ke perawatan kesehatan.

Infeksi virus corona telah ditemukan di seantero negeri, termasuk di kota terbesar, Yangon.

Pihak berwenang memberlakukan penguncian di beberapa bagian kota tersebut pada Selasa (1/9), memerintahkan warga daerah yang paling terdampak untuk tinggal di rumah kecuali ada keperluan penting. Bar dan klub malam juga telah ditutup.

Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan para pelanggar aturan pembatasan akan mendapatkan hukuman yang bersumber dari Undang-Undang Bencana Alam, dengan sanksi kurungan hingga satu tahun.

"Tindakan lebih tegas akan diambil di bawah UU Bencana Alam. Ini bencana bagi negara," kata Suu Kyi, Rabu (2/9).

"Jika pandemi menyebar luas di Yangon, akan sangat sulit memberikan perawatan medis kepada masyarakat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari

Pecah Rekor, Myanmar Laporkan 107 Kasus Baru Virus Corona Dalam Sehari

Health | Selasa, 01 September 2020 | 20:02 WIB

Facebook Ungkap Data Genosida Etnis Rohingya Oleh Militer Myanmar

Facebook Ungkap Data Genosida Etnis Rohingya Oleh Militer Myanmar

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:05 WIB

Kenalin Su Naing, Wanita Myanmar yang Punya Pinggang Super Kecil

Kenalin Su Naing, Wanita Myanmar yang Punya Pinggang Super Kecil

Video | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:26 WIB

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB