Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 10:15 WIB
Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK
Penampakan mobil BMW SUV X5 milik jaksa Pinangki yang disita Kejagung. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil BMW SUV X5 berpelat nomor F 214 milik Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang dijerat dalam kasus gratifikasi Djoko Tjandra.

Mobil mewah yang dibeli Jaksa Pinangki itu diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi. Ternyata mobil tersebut juga belum tercatat dalam laporan harta kekahayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ milik KPK.

Saat ditelurusi, Jaksa Pinangki terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 31 Maret 2019. Setoran LHKPN itu juga untuk periode 2018.

Dari data LHKPN yang tercatat di KPK, Jaksa Pinangki memiliki tiga kendaraan roda empat dengan nilai total mencapai Rp 630 juta.

Tiga mobil tersebut adalah Nissan Teana tahun 2010 senilai Rp 120 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 450 juta, dan mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 senilai Rp 60 juta.

Namun, mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang kini sita Kejagung itu sama sekali belum dilaporkan ke KPK.

Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono sebelumnya menduga mobil BMW X5 yang dibeli Pinangki pada tahun 2020 beraaal dari uang hasil kejahatan.

"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Hari kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita hasil dari penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

Patut diduga mobil BMW X5 itu, berasal dari tindak kejahatan yang dilakukan Jaksa Pinangki.

Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita saat penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

"Penyidik berhasil mendapatkan satu mobil BMW X5 sehingga langsung diamankan dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.

Selain mobil BMW, penyidik turut menyita sejumlah barang, yakni laptop dan notebook. Dia berharap, penyidik bisa membuka isi notebook tersebut sehingga bisa mencari kemungkinan apakah barang tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan korupsi atau tidak.

"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam note book tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI, Boyamin Saiman angkat bicara terkait pelat nomor cantik yang terpasang di mobil seharga Rp1,7 miliar tersebut. Nomor polisi F 214 di mobil mewaah itu dinilai merujuk pada tanggal lahir Pinangki, yakni pada 21 April.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Hobi Flexing, Nama Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Tercatat di e-LHKPN KPK, Ini Alasannya!

Istri Hobi Flexing, Nama Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Tercatat di e-LHKPN KPK, Ini Alasannya!

News | Senin, 20 Maret 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:13 WIB

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:59 WIB

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli

Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:48 WIB

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:44 WIB

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB