- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menargetkan perempuan usia 18 tahun ke atas sebagai sasaran utama skrining penyakit lupus di fasilitas kesehatan.
- Peningkatan tren kasus lupus hingga tahun 2025 mendorong pemerintah memperkuat kompetensi tenaga kesehatan dalam melakukan deteksi dini secara tepat.
- Program skrining di puskesmas telah merujuk ratusan orang untuk pemeriksaan lanjutan sebagai langkah antisipasi kerusakan organ akibat penyakit autoimun.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan perempuan usia 18 tahun ke atas sebagai sasaran utama program skrining penyakit lupus di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sri Puji Wahyuni mengatakan langkah tersebut diambil karena perempuan memiliki risiko jauh lebih tinggi terkena lupus dibandingkan laki-laki.
“Sasaran utama program skrining, karena disebutkan angka perempuan itu lebih tinggi terkena lupus, kami fokuskan lebih kepada perempuan usia 18 tahun,” kata Puji dalam seminar daring di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan berbagai studi menunjukkan perempuan memiliki risiko mengidap lupus sekitar 8 hingga 13 kali lebih besar dibanding laki-laki.
Berdasarkan data hingga April 2026, program skrining di puskesmas telah menjangkau sekitar 943 orang yang dicurigai mengidap lupus dan kemudian dirujuk untuk pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, data BPJS menunjukkan tren peningkatan kasus lupus dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat sebanyak 192.614 kasus, lalu meningkat sekitar 24 persen menjadi 238.954 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 247.743 kasus pada 2025.
Menurut Puji, peningkatan angka tersebut bisa dipengaruhi semakin baiknya kemampuan tenaga kesehatan dalam mengenali lupus. Namun di sisi lain, tingginya kasus juga menjadi sinyal pentingnya deteksi dini di fasilitas kesehatan primer.
“Mungkin tenaga kesehatan sudah lebih kenal dengan lupus. Tapi di sisi lain, angkanya makin naik, sehingga kita perlu sama-sama meningkatkan pengetahuan dan kompetensi bagaimana menemukan secara dini kasus lupus di FKTP,” ujarnya.
Lupus sendiri merupakan penyakit reumatik autoimun kronis yang dapat menyerang berbagai organ tubuh. Penyakit ini terjadi ketika sistem imun kehilangan kemampuan membedakan zat asing dengan sel tubuh sendiri sehingga menghasilkan autoantibodi berlebihan yang justru menyerang jaringan sehat.
Kondisi tersebut dapat memicu peradangan hingga kerusakan jaringan di berbagai organ tubuh.
Puji menjelaskan lupus kerap dijuluki sebagai penyakit “seribu wajah” karena gejalanya sangat beragam dan sering tidak spesifik, sehingga sulit dideteksi sejak awal.
Karena itu, Dinas Kesehatan DKI menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar gejala lupus bisa dikenali lebih cepat.
Selain masyarakat, edukasi juga diberikan kepada tenaga kesehatan melalui seminar dan pelatihan agar FKTP, termasuk selain puskesmas, dapat melakukan deteksi dini secara lebih tepat, efektif, dan menghindari kesalahan diagnosis.