CEK FAKTA: Benarkah Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai 7 September 2020?

Senin, 07 September 2020 | 18:43 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai 7 September 2020?
[SALAH] Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai 7 September 2020 (Turnbackhoax.id).

Suara.com - Beredar sebuah narasi yang mengklaim bahwa Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan mulai Senin (7/9/2020).

Klaim tersebut diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Agus Manulife pada Minggu (6/9/2020).

Dalam unggahannya, Agus Manulife menyertakan cuplikan video berita dari TV One, program breaking news dengan lower third berjudul "Ganjil Genap Ditiadakan Mulai Senin".

Berikut adalah narasi foto yang diunggah oleh Agus Manulife:

"Akhirnya....."

Disana tertulis Minggu, 06 September 2020 pukul 01.20.

[SALAH] Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai 7 September 2020 (Turnbackhoax.id).
[SALAH] Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai 7 September 2020 (Turnbackhoax.id).

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan mulai Senin 7 September 2020 adalah klaim yang salah.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila?

Faktanya, gambar cuplikan berita yang diunggah merupakan cuplikan berita di TV One pada 15 Maret 2020.

Mulai 3 Agustus 2020, aturan ganjil genap mulai diterapkan di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta.

Aturan ganjil genap diberlakukan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB pada malam hari.

Video berita tersebut juga diunggah di akun Twitter @TvOneNews pada 15 Maret 2020.

Dalam unggahan tersebut, @TVOneNews menulis narasi, "Anies Baswedan menyatakan stok kebutuhan pangan di Jakarta cukup baik dan bisa bertahan selama 2 bulan. Dan ganjil genap untuk sementara ditiadakan. Dapatkan berita lain di tvOne connect".

Sementara itu, dilansir dari Bisnis.com, Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan kembali kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin 3 Agustus 2020. Kebijakan ini guna menekan pergerakan orang dan mengurangi potensi penularan covid-19.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI