Upah yang diberikan kepada mereka jumlahnya beragam. Untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta per bulan, lalu dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang Rp 5 juta per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp 4,2 juta per bulan.
Widyastuti sendiri sudah menandatangani surat perintah kerja (SPK) hari ini. Mereka mulai bekerja sampai Desember 2020 mendatang, dan jika diperlukan masih bisa diperpanjang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada organisasi profesi bersama tim Pemprov dalam rekrutmen ini,” pungkasnya.
Berikut rincian nakes profesional yang direkrut:
I. Tenaga Kesehatan
1. Dokter spesialis paru dua orang
2. Dokter spesialis penyakit dalam satu orang
3. Dokter spesialis anak satu orang
4. Dokter spesialis anestesi satu orang
5. Dokter spesialis obygn tiga orang
6. Dokter umum 160 orang
7. Perawat 740 orang
8. Perawat IPCN empat orang
9. Bidan 12 orang
II. Bagian penunjang kesehatan
1. Radiografer 14 orang
2. Pranata laboratorium 118 orang
III. Tenaga penunjang lainnya
1. Penyuluh kesehatan 89 orang
2. Surveilans 49 orang.