KPK Prihatin MA Kerap Berikan Diskon Hukuman Penjara ke Koruptor

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 10 September 2020 | 17:01 WIB
KPK Prihatin MA Kerap Berikan Diskon Hukuman Penjara ke Koruptor
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin atas kecenderungan Mahkamah Agung (MA) yang memberi potongan hukuman penjara, bagi para koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam putusannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya khawatir para koruptor yang telah divonis di pengadilan tingkat pertama, mendapat angin segar untuk dapat mengajukan PK dan mendapat diskon hukuman.

"KPK prihatin karena kecenderungan pengurangan hukuman setiap pemohon PK oleh MA tentu menjadi angin segar bagi para koruptor. Di sisi lain putusan demikian juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan korupsi," ungkap Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Ali menuturkan, sejak 2019 hingga saat ini ada sebanyak 15 koruptor yang divonis bersalah ditingkat pertama dan mengajukan PK ke MA mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Terbaru MA mengabulkan PK yang diajukan mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus suap izin Amdal Transmart di Kota Cilegon. Dalam amar putusannya, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun pidana penjara terhadap Tubagus Iman Ariyadi atau berkurang dua tahun dibanding putusan pengadilan tingkat pertama, yakni 6 tahun pidana penjara.

"Sekalipun demikian, sebagai bagian penegak hukum, KPK tentu hormati putusan majelis hakim PK tersebut," ucap Ali.

KPK pun meminta MA mempercepat memberikan salinan putusan PK terhadap Iman Ariyadi untuk dipelajari oleh Jaksa Penuntut umum, apalagi terkait pemberian potongan masa hukuman.

"Saat ini beberapa perkara PK yang telah diputus majelis hakim, KPK belum mendapatkan salinannya sehingga tidak tahu pertimbangan apa yang menjadi dasar pengurangan hukuman," tutup Ali.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Sumut | Kamis, 10 September 2020 | 12:27 WIB

KPK Panggil Tersangka Kasus Gratifikasi Subang

KPK Panggil Tersangka Kasus Gratifikasi Subang

Jabar | Kamis, 10 September 2020 | 13:10 WIB

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

News | Kamis, 10 September 2020 | 11:11 WIB

Telisik Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa 2 Pihak Swasta

Telisik Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa 2 Pihak Swasta

News | Kamis, 10 September 2020 | 09:48 WIB

Kasus PTDI, KPK Panggil Advisor Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho

Kasus PTDI, KPK Panggil Advisor Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho

News | Kamis, 10 September 2020 | 09:28 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Diperluas Radius 505 Km, Jalur Udara Masih Terhalang Abu Vulkanik

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Diperluas Radius 505 Km, Jalur Udara Masih Terhalang Abu Vulkanik

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 14:28 WIB

Panduan Posisi Pasang Outdoor AC yang Benar, agar Tidak Cepat Panas dan Hemat Energi

Panduan Posisi Pasang Outdoor AC yang Benar, agar Tidak Cepat Panas dan Hemat Energi

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:28 WIB

Gaji PM Singapura Naik Jadi Rp49,8 Miliar, Berapa Gaji Presiden Prabowo?

Gaji PM Singapura Naik Jadi Rp49,8 Miliar, Berapa Gaji Presiden Prabowo?

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:26 WIB

Update Terbaru Harga Motor Kawasaki dan Modenas 2026: KLX150 Sekarang Berapa?

Update Terbaru Harga Motor Kawasaki dan Modenas 2026: KLX150 Sekarang Berapa?

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 14:25 WIB

5 Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan, Polisi Siapkan Posko Antemortem

5 Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan, Polisi Siapkan Posko Antemortem

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:24 WIB

Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:21 WIB

Apa Penyebab Flek Hitam Semakin Menghitam dan Kebiruan Okronosis?

Apa Penyebab Flek Hitam Semakin Menghitam dan Kebiruan Okronosis?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:20 WIB

Persija vs Persib Fix di Stadion GBK, Tanpa Pakai Jersey, Jakmania Dilarang Masuk!

Persija vs Persib Fix di Stadion GBK, Tanpa Pakai Jersey, Jakmania Dilarang Masuk!

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 14:17 WIB

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:15 WIB

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:14 WIB

×