Danang memastikan semua kru dan penumpang sebelum masuk ke kabin pesawat telah dilakukan pengecekan kesehatan dan dokumen kesehatan oleh instansi yang diberikan kewenangan. Penumpang yang lolos untuk melapor (check-in) adalah orang yang telah memenuhi ketentuan kesehatan dan dokumennya dinyatakan valid.
Danang mengatakan pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check) guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (safe for flight).
Danang menambahkan pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air filter atau penyaringan partikel kuat dengan tingkat 99,9+ persen menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik. Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemprotan desinfektan setiap hari, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.
International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional) dalam artikel penjelasan IATA Calls for Passenger Face Covering and Crew Masks yang diterbikan Press Release Nomor 39 pada 5 Mei 2020 menyebutkan aturan yang dianjurkan, antara lain tidak merekomendasikan kursi tengah sebagai jarak dalam satu baris atau dengan kata lain boleh diisi penumpang, penggunaan masker, pemeriksaan suhu penumpang, pekerja bandar udara dan pelancong, aliran udara dari langit-langit ke lantai semakin mengurangi potensi transmisi ke depan atau belakang di kabin dan lainnya.
Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia dan beberapa negara lainnya.