Sejumlah Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ini Respon Jasa Marga

Minggu, 13 September 2020 | 19:24 WIB
Sejumlah Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Ini Respon Jasa Marga
Pesepeda masuk tol. [schrenshoot akun Instagram @warung_jurnalis]

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial terkait aksi rombongan pesepeda tengah melintas di ruas jalan tol. Bahkan, sejumlah pesepeda terlihat nekat melawan arus.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis. Dalam unggahannya, @warung_jurnalis menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tol Bogor.

"Sepeda masuk tol membahayakan pengguna tol. Rombongan pesepeda masuk tol. Dari keterangan perekam disebutkan tol Bogor dan melawan arah. Untuk lokasi ,waktu kejadian dan kebenaran video ini di update lagi," tulis akun @warung_jurnalis seperti dikutip suara.com, Minggu, (13/9/2020).

General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika membenarkan adanya peristiwa pesepeda memasuki ruas jalan tol. Dia mengatakan rombongan pesepeda tersebut terindentifikasi memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Km 46+500 (Polingga) sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.

Berdasarkan keterangan petugas dan pihak kepolisian yang berada di lapangan, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada KM 46+500, menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) Km 45.

Kekinian kejadian tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Oemi menyatakan, tindakan pesepeda yang masuk jalan tol tersebut tidak dibenarkan karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Oemi.

Selain itu Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan roda dua memasuki Jalan Tol.

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tuturnya.

Baca Juga: Viral Pesepeda Masuk Jalan Tol, Jasa Marga Sebut Ada Konsekuensi Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI