Sentil Bos Djarum, Said Didu: Kirain Kirim Sumbangan, Ternyata Kirim Surat

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Minggu, 13 September 2020 | 20:10 WIB
Sentil Bos Djarum, Said Didu: Kirain Kirim Sumbangan, Ternyata Kirim Surat
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyindir aksi Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia yang mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan PSBB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Said Didu menganggap aksi mengirim surat pada Presiden oleh konglomerat itu merupakan sebuah gejala baru untuk mengatur kebijakan.

"Gejala baru. Orang terkaya mengirim surat dan dibocorkan oleh orang kaya yang laun untuk 'atur kebijakan'," cuit Said Didu, Minggu (13/9/2020).

Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu kemudian menyentil aksi kirim surat Bos Grup Djarum tersebut.

"Kirain kirim sumbangan ke orang miskin - ternyata kirim surat," sindir Said Didu.

Cuitan Said Didu menyentil Budi Hartono yang mengirim surat ke Jokowi. (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu menyentil Budi Hartono yang mengirim surat ke Jokowi. (Twitter/@msaid_didu)

Budi Hartono mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi guna memberikan masukan menyangkut rencana pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur Anies mulai Senin 14 September 2020.

Dalam suratnya yang diunggah oleh mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F. Gontha, menjelaskan kenapa dia menilai keputusan untuk memberlakuan PSBB total tidak tepat.

Pertimbangannya, pertama, hal ini disebabkan PSBB di Jakarta selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbungan infeksi.

Dalam surat itu disebutkan, di Jakarta, meskipun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.

Kedua, RS di Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Contohnya, solusi di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengansitipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.

Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka singkat (kurang dari dua minggu) karena memanfaatkan kontainer yang tinggal dipasang AC dan tangga.

Disebutkan dalam surat Budi Hartono, ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, di Jakarta pada khususnya.

Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.

Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman itu adalah tugas kepala daerah dalam hal ini gubernur Jakarta, demikian ditulis Budi Hartono.

Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terpapar Covid-19, kemudian gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.

Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.

Ketiga, pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing, dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.

Keempat, perekonomian tetap harus dijaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat hingga pandemi berakhir.

Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain.

Disebutkan dalam surat tertanggal 11 September itu, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.

Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah Vox Populi, CPCS, Indo Barometer, dimana masyarakat rata-rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Anies Tak Izinkan Tempat Ibadah di Zona Merah Beroperasi Sementara

Gubernur Anies Tak Izinkan Tempat Ibadah di Zona Merah Beroperasi Sementara

News | Minggu, 13 September 2020 | 15:21 WIB

Gubernur Anies Sebut Sudah Lakukan Masif Tes PCR 4 Kali Lipat Standar WHO

Gubernur Anies Sebut Sudah Lakukan Masif Tes PCR 4 Kali Lipat Standar WHO

News | Minggu, 13 September 2020 | 15:05 WIB

PSBB Total Jakarta, Jusuf Kalla Dukung Keputusan Anies

PSBB Total Jakarta, Jusuf Kalla Dukung Keputusan Anies

News | Minggu, 13 September 2020 | 14:47 WIB

Tok!!! Terbitkan Aturan Baru, Anies Putuskan PSBB Tak Seketat Awal Pandemi

Tok!!! Terbitkan Aturan Baru, Anies Putuskan PSBB Tak Seketat Awal Pandemi

News | Minggu, 13 September 2020 | 14:42 WIB

Setuju PSBB Total, Gerindra: Anies Nilai Nyawa Lebih Berharga dari Harta

Setuju PSBB Total, Gerindra: Anies Nilai Nyawa Lebih Berharga dari Harta

News | Minggu, 13 September 2020 | 13:13 WIB

Profil Budi Hartono Orang Terkaya di Indonesia

Profil Budi Hartono Orang Terkaya di Indonesia

News | Minggu, 13 September 2020 | 13:11 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB