Ganas, Pakar Tanggapi Usulan Anak Buah Prabowo Agar Jokowi Pecat Ahok

Siswanto

Rabu, 16 September 2020 | 10:44 WIB
Ganas, Pakar Tanggapi Usulan Anak Buah Prabowo Agar Jokowi Pecat Ahok
Andre Rosiade usai penuhi panggilan majelis kehormatan Partai Gerindra. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengkritik kinerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dinilai "menimbulkan kegaduhan dan kinerja yang bersangkutan juga biasa-biasa saja." Lantas, Andre Rosiade mengusulkan agar Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ahok.

Kritik Andre Rosiade ditanggapi oleh pakar ekonomi Rustam Ibrahim. Rustam agaknya kurang sreg dengan kritikan tersebut. Dia mempertanyakan apakah yang diinginkan adalah pejabat yang anteng-anteng saja dan suka magabut (makan gaji buta).

"Yang diinginkan jangan gaduh, tapi diam-diam, lobi-lobi, kongkow-kongkow, dan gaji tetap besar. Meski tidak punya jabatan?" kata ketua Lembaga Peneliti, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial itu.

Andre -- politisi yang belum lama ini membuat kontroversi karena ikut terlibat menggerebek PSK di hotel -- tidak memberikan contoh-contoh mengenai kinerja Ahok yang menurutnya mengecewakan sehingga perlu dicopot.

"Pak Presiden @jokowi yang saya hormati, setelah melihat kinerja dan perilaku saudara @basuki_btp sebagai komut @pertamina. Saya usulkan ke pak @jokowi dan pak menteri @erickthohir untuk mencopot saudara BTP dari jabatannya karena menimbulkan kegaduhan dan kinerja yang bersangkutan juga biasa-biasa saja," kata Andre yang dikutip Suara.com.

Usulan Andre mendapatkan protes dari netizen. Tetapi Partai Gerindra melalui akun media sosial resmi memberikan pembelaan, apalagi sebagian netizen membandingkan kritik Andre dengan menyinggung fisiknya. Gerindra menekankan kritik Andre dalam kerangka tugas sebagai anggota Komisi VII DPR yang membidangi BUMN.

"Kami rasa perbandingan anda tidak apple to apple. Yang dikritik oleh Pak Andre adalah kinerja, bukan fisik. Kritik yang dilayangkan oleh Pak Andre masih relevan, karena beliau adalah anggota Komisi VI DPR RI, yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang BUMN," kata Gerindra.

Gerindra juga mengatakan sah-sah saja memberikan kritik seperti yang disampaikan Andre Rosiade. "Yang penting kritiknya memiliki dasar. Keputusannya nanti seperti apa kan itu terserah kepada pihak yang mempunyai wewenang," katanya.

Salah satu netizen mempertanyakan relevansi tindakan Andre ikut menggerebek seorang PSK berinisial NN di kamar hotel di Sumatera Barat, Januari 2020, dengan tugas sebagai anggota Komisi VI. Kemarin, NN dituntut jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hukuman penjara selama lima bulan penjara.

"Pernyataan ini juga relevan jika digunakan untuk mengkritik kinerja Pak Andre. Tidak seperti pernyataan yang kami sanggah, membandingkan kinerja dengan fisik itu sangat tidak relevan," Gerindra menjawab.

Sejak 22 November 2019 lalu, ketika Ahok masih diisukan akan masuk BUMN, Andre Rosiade menilai sudah terjadi kegaduhan.

"Agenda bangsa ini banyak. Ancaman Resesi Ekonomi di depan mata. Bangsa ini butuh persatuan bukan kegaduhan. Tiap hari heboh Ahok @basuki_btp aja. Terus terang saya bosan," kata dia.

Andre menyarankan kepada Erick Thohir untuk segera menunjuk Ahok menjabat di salah satu BUMN sehingga kinerjanya bisa dilihat, apakah berhasil atau gagal.

"Saran saya pak @erickthohir silahkan angkat yang bersangkutan lalu kita lihat kinerjanya. Gagal kita pecat. Atau jangan diangkat," kata dia.

Ahok disorot dan buka aib Pertamina

Dalam beberapa bulan terakhir, Ahok diprotes sejumlah kalangan, terutama setelah Pertamina rugi sekitar Rp11 triliun pada semester pertama tahun 2020. Ahok disalahkan. Tetapi sejumlah kalangan yang lain menilai Ahok tidak bisa disalahkan soal itu karena posisi dia sebagai pengawas direksi perusahaan, bukan eksekutor program-program yang dibuat perusahaan pelat merah itu.

Sebelum itu, Fortune mengumumkan lagi daftar 500 perusahaan dengan pendapatan terbesar di dunia atau Fortune Global 500 tahun ini.

Di antara 500 nama perusahaan itu, tidak ada lagi nama Pertamina. Padahal, pada tahun 2019, perusahaan milik negara ini berada di peringkat 175. Perusahaan ini ketika itu menjadi satu-satunya perusahaan dari Indonesia yang masuk daftar Fortune.

Terdepaknya Pertamina dari daftar Fortune juga dinilai salah Ahok.

Tapi yang paling mengejutkan isu yang muncul baru-baru ini disampaikan Ahok. Ahok melalui YouTube bercerita tentang posisinya di Pertamina. Dia bilang bukan lagi sebagai pengawas direksi, tetapi eksekutor.

Ahok mengibaratkan posisi komisaris di BUMN seperti "neraka lewat, surga belum masuk. Sebab, semua keputusan rapat umum dan pemegang saham yang menentukan Key Performance Indicator dewan kerja komisaris dan direksi dilakukan di Kementerian BUMN.

Ahok menambahkan semua keputusan Rapat Umum Pemegang Saham  yang menentukan Key Performance Indicators yakni penilaian kinerja dewan komisaris dan direksi dilakukan di kementerian BUMN.

Itulah sebabnya, Ahok menyarankan agar kementerian BUMN dibubarkan. "Harusnya Kementerian BUMN itu dibubarkan sebetulnya, kita harus membangun semacam TEMASEK, Indonesia Incorporation," kata Ahok.

Ahok juga mengungkapkan mayoritas komisaris di Pertamina merupakan titipan. "Jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:52 WIB

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:24 WIB

Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional

Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:53 WIB

Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:25 WIB

Eksaminasi Putusan Kerry Riza, Guru Besar UI Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti

Eksaminasi Putusan Kerry Riza, Guru Besar UI Nilai Unsur Pidana Tak Terbukti

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:25 WIB

PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam

PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB