Di masa kecilnya, Ali Jaber telah menekuni membaca Al-Quran dengan motivasi dari sang ayah. Dalam mendidik agama, khususnya Al-Quran dan shalat, ayahnya memang sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukul bila Ali Jaber kecil tidak menjalankan shalat.
Meskipun pada awalnya apa yang dirinya jalani adalah keinginan sang ayah, namun lama-kelamaan dirinya menyadari bahwa semua itu sebagai kebutuhannya sendiri dan pada usia sebelas tahun, Syekh Ali Jaber telah hafal 30 juz Al-Quran.
Di Madinah, dirinya memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Syekh Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam.
Pada tahun 2008, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia dan telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 2012. Dirinya sempat menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 13 September 2020, Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang yang tidak dikenal saat berceramah di Bandar Lampung. Akibatnya, dirinya mengalami luka tusuk bagian lengan kanan.
Tersangka kasus penusukan tersebut atas nama Alfin Andrian, berusia 24 tahun telah berhasil diamankan.