Jumlah Kasus Covid-19 Myanmar Melambung, Warga Bangun Portal di Kompleksnya

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 17 September 2020 | 16:56 WIB
Jumlah Kasus Covid-19 Myanmar Melambung, Warga Bangun Portal di Kompleksnya
Seorang warga melintasi pintu masuk kampung yang ditutup oleh portal dan spanduk bertulis lockdown di Kampung Babadan Baru, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (2/4/2020). Foto sebagai ilustrasi [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Suara.com - Penduduk di kota terbesar Myanmar membangun portal di kompleks mereka dengan dalih untuk mencegah penularan Covid-19 saat negara itu bergulat dengan gelombang kedua infeksi.

Menyadur Asia One, sejumlah warga di Kota Yangon mulai menutup kompleks perumahan mereka menggunakan potongan kayu dan besi mulai hari Jumat (14/9/2020).

Virus Covid-19 muncul kembali di negara bagian Rakhine barat setelah berminggu-minggu tanpa kasus penularan domestik.

Banyak dari kasus baru-baru ini terjadi di Yangon, ibu kota komersial dan kota terbesar di Myanmar.

Penduduk mulai membangun portal di jalan-jalan pintas untuk menghentikan orang bebas memasuki dan meninggalkan distrik mereka.

Pekan lalu, otoritas pemerintah mengeluarkan pesanan tinggal di rumah untuk penduduk, dan maskapai penerbangan serta bus menghentikan layanan masuk dan keluar kota.

Aung Zaw Min, kepala distrik di kotapraja Kyimyidaing yang menjaga salah satu portal, mengatakan penduduk ceroboh dalam mencegah virus setelah tingkat infeksi yang sebelumnya rendah.

"Sekarang kami harus menyadari bahwa kami tidak dapat meremehkan infeksi massal yang disebabkan oleh Sittwe," katanya, mengacu pada ibu kota negara bagian Rakhine, tempat banyak kasus baru-baru ini terdeteksi.

Portal dibangun tanpa izin dari otoritas setempat, yang dengan cepat memerintahkan penghapusan penghalang terbesar, meskipun beberapa masih ada pada hari Sabtu.

baca juga

Beberapa pengguna media sosial tidak sependapat dengan tindakan warga yang membuat portal tersebut, mereka mengatakan bahwa penduduk telah mengubah lingkungan kota menjadi "republik mini".

"Ini seperti gerbang perbatasan antara Korea Selatan dan Utara,” kata Lu Zaw Oo, berdiri di jalan yang telah ditutup pada hari Sabtu. "Barikade sebenarnya tidak diperlukan," tambahnya.

Dikutip dari Myanmar Times, Kementerian Kesehatan melaporkan 6 kasus kematian pada Kamis (17/9/2020). salah satunya adalah seorang remaja berusia 13 tahun. Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Myanmar menjadi 46 kasus.

Hingga kini, jumlah terjadi peningkatan kasus dari 375 pada bulan Agustus menjadi total 3.894 hingga Kamis (17/9). Sebanyak 908 pasien dinyatakan telah sembuh.

Pada 23 Maret, pertama kali Myanmar melaporkan kasus Covid-19, kota Yangon menjadi yang paling parah terdampak, dengan 2.076 kasus hingga Rabu (16/9). Sedangkan kota Rakhine mencatatkan 789 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Myanmar 'Lockdown' Mandiri

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Myanmar 'Lockdown' Mandiri

News | Minggu, 13 September 2020 | 20:09 WIB

Kasus Corona Meroket, Warga Myanmar Bangun Barikade untuk Lockdown Mandiri

Kasus Corona Meroket, Warga Myanmar Bangun Barikade untuk Lockdown Mandiri

News | Minggu, 13 September 2020 | 20:16 WIB

Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota

Lonjakan Kasus Corona, Myanmar Perketat Aturan Pembatasan di Ibu Kota

News | Kamis, 03 September 2020 | 18:56 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×