Tipu Ojol Rp 7,6 Juta, Leonard Dijebloskan ke Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 17 September 2020 | 20:15 WIB
Tipu Ojol Rp 7,6 Juta, Leonard Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang pria Singapura, Leonard Tan Tong Han (27) dijatuhi hukuman penjara tujuh hari setelah ketahuan menipu layanan ojek online dengan total kerugian 700 dolar Singapura atau sekitar Rp7,6 juta.

Menyadur Channel News Asia (CNA), Kamis (17/9/2020), Leonard menipu ojek online dengan cara memesan makanan menggunakan akun dengan nama fiktif.

Setiap memesan makanan baik lewat GrabFood maupun Foodpanda, Leonard kerap mencantumkan alamat tetangganya. Saat pesanan datang, dia diam-diam mengambil makanan itu tanpa membayarnya.

Leonard tinggal di flat lantai 14 di Choa Chu Kang, dan melakukan penipuan dengan mengirimkan makanan ke flat tetangganya yang berada tepat di lantai atas dan bawah kediamannya.

Pengadilan mendengar bahwa Leonard membuat beberapa pesanan makanan lewat GrabFood maupun Foodpanda antara 25 Februari dan 14 Maret.

Dia memilih opsi pembayaran "cash on delivery" atau bayar di tempat saat memesan dan sebelum makanan tiba, mengirim pesan kepada pengendara pengiriman yang menyuruh mereka meninggalkan makanan di luar flat.

Dia juga memberi tahu mereka bahwa dia akan melakukan pembayaran melalui PayLah! atau PayNow.

Ketika dia melihat bahwa makanan telah tiba, dia akan pergi ke rumah susun tetangganya dan mengambil makanan dari luar rumah tersebut. Namun, dia tidak membayar pesanan itu.

Untuk menjalankan rencananya, Leonard menyiapkan banyak akun di aplikasi pengiriman makanan dengan nama fiktif dan nomor telepon acak sehingga dia tidak dapat dihubungi untuk selanjutnya.

baca juga

Dalam salah satu insiden pada 8 Maret, Leonard memesan makanan dari sebuah restoran di Gangsa Road melalui aplikasi Foodpanda, dengan nama palsu "Sammy Leong".

Dia memilih opsi "cash on delivery" untuk pesanan S $ 91,59, yang dia atur untuk dikirim ke flat tetangganya di lantai 13.

Dalam keterangan pesanannya di aplikasi, Leonard menulis: "Tinggalkan makanan di atas rak sepatu ... menjemput anak-anak dari rumah sakit. Cukup sms saya nomor pembayaran Anda, saya akan membayar sekarang dan whatsapp Anda."

Pengemudi pengiriman meletakkan makanan di rak sepatu di luar flat tetangga Tan, mengirim foto pengiriman ke nomor yang diberikan Tan dan pergi.

Aksi penipuan Leonard terkuak setelah ojek online atau ojol yang mengirim makanan tidak mendapat balasan setelah dia mengabarkan bahwa makanan telah sampai.

Pengendara itu kemudian kembali ke flat dan melihat bahwa makanan telah habis.

Pengendara itu mengetuk pintu flat, tetapi tetangganya mengatakan kepadanya bahwa dia belum memesan pesan antar makanan, menambahkan bahwa ada insiden serupa.

Pengendara tersebut melaporkan kasus tersebut ke Foodpanda. Tetangga Leonard sebelumnya telah mengajukan laporan polisi pada 25 Februari, atas dua pesanan pengiriman pizza ke rumahnya.

Total kerugian yang diderita GrabFood dan Foodpanda mencapai sekitar 700 dolar Singapura. Leonard pada kahirnya diminta untuk melunasi kerugian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Penumpang dan Driver Bocor, Grab Kena Denda di Singapura

Data Penumpang dan Driver Bocor, Grab Kena Denda di Singapura

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 15:14 WIB

Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:28 WIB

200 Napi Penjara Moroto Kabur ke Bukit, Lepas Baju Agar Tak Terdeteksi

200 Napi Penjara Moroto Kabur ke Bukit, Lepas Baju Agar Tak Terdeteksi

News | Kamis, 17 September 2020 | 13:34 WIB

Hobi Order Jajan Makanan di Luar? Yuk, Intip 4 Tips agar Tubuh Tetap Fit!

Hobi Order Jajan Makanan di Luar? Yuk, Intip 4 Tips agar Tubuh Tetap Fit!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2020 | 06:25 WIB

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

×