Warga Setel Musik saat Ibadah Jemaat HKBP, Polisi: Hanya Penghalangan

Kamis, 17 September 2020 | 22:28 WIB
Warga Setel Musik saat Ibadah Jemaat HKBP, Polisi: Hanya Penghalangan
Aksi intoleransi kembali terjadi ketika sekelompok massa mengganggu jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB) yang tengah beribadah. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;
  2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;
  3. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan
  4. Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI