Hilangkan Bau, Pelaku Mutilasi Tabur Kopi ke Koper Isi Potongan Tubuh

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 18 September 2020 | 15:54 WIB
Hilangkan Bau, Pelaku Mutilasi Tabur Kopi ke Koper Isi Potongan Tubuh
Tersangka mutilasi Rinaldi (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).

Terkuak bahwa tersangka sempat menaburkan kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan ransel yang berisi potongan tubuh korban.

Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).

Awalnya tersangka Fajar membawa dua koper dan satu ransel berisi potongan tubuh korban yang telah dimutilasi ke lantai 16 Tower Eboni, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Adegan 29 dia membawa koper dan ransel yang berisikan potongan tubuh korban," ujar penyidik saat gelar rekonstruksi.

Setibanya di sana, tersangka Fajar lantas menaburkan bubuk kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam koper dan ransel berisi potongan tubuh korban. Hal itu dilakukan guna menghilangkan bau.

"Adegan 33a dia menaburkan kopi di ransel dan koper tersebut termasuk koper sebelumnya," ujarnya.

"Adegan 33b dia juga menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam tas dan ransel," tambahnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley dilakukan oleh dua sejoli Atik dan Fajar dengan motif untuk menguasai harta korban.

baca juga

Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Atik berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel.

Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Pertmata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Dimutilasi di Kalibata City, Rinaldi Simpan Samurai di Rumah

Tewas Dimutilasi di Kalibata City, Rinaldi Simpan Samurai di Rumah

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 15:50 WIB

Pelaku Wanita Mutilasi Kalibata City Sempat Viral, Disebut Pelakor

Pelaku Wanita Mutilasi Kalibata City Sempat Viral, Disebut Pelakor

Banten | Jum'at, 18 September 2020 | 15:19 WIB

Nikahi Pramugari Jepang, Rinaldi Korban Mutilasi Sering Ajak Istri ke Jogja

Nikahi Pramugari Jepang, Rinaldi Korban Mutilasi Sering Ajak Istri ke Jogja

Jogja | Jum'at, 18 September 2020 | 14:59 WIB

Dimutilasi, 11 Potongan Tubuh Rinaldi Dimakamkan di TPU Nologaten

Dimutilasi, 11 Potongan Tubuh Rinaldi Dimakamkan di TPU Nologaten

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 14:44 WIB

Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu

Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu

Banten | Jum'at, 18 September 2020 | 14:38 WIB

Tewas Dimutilasi, Rinaldi Lulusan UGM dan Jepang, Sosok Cerdas

Tewas Dimutilasi, Rinaldi Lulusan UGM dan Jepang, Sosok Cerdas

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 14:36 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×