Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis

Dany Garjito

Rabu, 23 September 2020 | 11:47 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
(Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen, yang disalurkan mulai Selasa (22/9/2020). Rencananya penyaluran bantuan kuota internet tersebut akan dilakukan secara bertahap. Yaitu mulai dari September hingga Desember 2020. Lantas, bagaimana cara cek bantuan kuota internet dari Kemendikbud tersebut sudah diterima atau belum? Untuk memudahkan Anda, berikut ini rincian cara mengecek bantuan kuota internet Kemendikbud untuk pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri. 

Simak juga artikel 'Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud'

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud pengguna Telkomsel

Bantuan kuota internet Kemendikbud dikhususkan bagi pelajar atau mahasiswa dan pengajar dari sekolah atau universitas yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mengenai status pendaftaran apakah telah tercatat ke dalam Dapodik atau belum, setiap pelajar atau mahasiswa dapat menghubungi admin atau perwakilan sekolah dan kampus terkait. Apabila sudah terdaftar, maka pelanggan akan menerima SMS pemberitahuan yang dikirimkan oleh Telkomsel. 

Kemudian, pengecekan besaran bantuan kuota data internet bagi pelanggan Telkomsel dapat diakses melalui menu *888# di nomor panggilan dan aplikasi MY Telkomsel.

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud pengguna Tri

Sementara bagi pelanggan dengan nomor Tri yang nomornya sudah didaftarkan di Dapodik oleh pihak sekolah dan kampus, juga akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Adapun nantinya untuk mengecek besaran bantuan kuota internet dari Kemendikbud dapat dilakukan melalui *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud pengguna XL dan Axis

baca juga

Kuota internet dari Kemendikbud bagi pelanggan XL dan AXIS, proses yang dilakukan sama dengan operator lain pada umumnya. Para pelanggan XL akan mendapatkan bantuan kuota yang didasarkan mekanisme pendataan penerima yang dilakukan Pusdatin Kemendikbud.

Nantinya, sebagai penerima bantuan kuota internet Anda akan menerima sms notifikasi setelah paket bantuan kuota internet masuk ke nomor tersebut.

Sementara itu, cara mengecek saldo kuota bantuan internet untuk pelanggan XL prepaid dapat melakukan pengecekannya melalui aplikasi myXL. Sedangkan para pelanggan prioritas dapat melakukan pengecekannya melalui aplikasi AxisNet. Adapun untuk pengecekan melalui UMB, dapat dilakukan dengan menekan *123# kemudian pilih info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih info cek kuota dan pilih paket Terus Belajar. Cukup mudah, bukan? 

Itulah cara mengecek bantuan kuota internet Kemendikbud yang perlu diperhatikan. Bagi Anda yang belum tahu kuota internet dari Kemendikbud tersebut dapat digunakan untuk apa saja? Berikut ini penjelasan mengenai pembagian kuota internetnya:

Kuota umum, yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi. 
Kuota belajar, yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran saja.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya

Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan

Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan

Tekno | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:05 WIB

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:29 WIB

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:06 WIB

Diplomasi Sandi Wi-Fi: Kisah Sedekah Sinyal dan Solidaritas di Gang Sempit

Diplomasi Sandi Wi-Fi: Kisah Sedekah Sinyal dan Solidaritas di Gang Sempit

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:42 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

111.500 GB Kuota Internet dari Telkom Disalurkan ke 21 Sekolah di Wilayah 3T

111.500 GB Kuota Internet dari Telkom Disalurkan ke 21 Sekolah di Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 17:00 WIB

Terkini

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

×