Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 23 September 2020 | 18:00 WIB
Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran
Ilustrasi korban pelecehan seksual. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Petugas rapid test Bandara Soekarno-Hatta bernama Eko Firstson Y.S yang diduga melakukan tindak penipuan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23) masih berkeliaran bebas.

Polisi hingga kini belum berhasil menemukan lokasi persembunyian Eko setelauh resmi menyandang status tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim pihaknya sudah menyantroni indekos tersangka, namun hasilnya nihil alias tak ditemukan tanpa jejak.

"Kami mengecek ke tempat indekos sampai sekarang enggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Kendati begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas lengkap tersangka. Dia berharap dalam waktu dekat ini tersangka akan segera tertangkap.

"Sudah bergerak tim, memang cek dimana tempat kediamannya, kostnya sudah tidak ada. Tetapi kan data lengkapnya sudah kita dapati," ujarnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya resmi menetapkan Eko Firstson Y.S sebagai tersangka penipuan terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI. Korban sebelumnya mengaku diperas dan dilecehkan secara seksual oleh tersangka saat tengah menjalani rapid test di bandara menjelang keberangkatan menuju ke Nias.

Yusri menuturkan bahwa tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan bahwa hasil rapid test korban ialah reaktif. Selanjutnya, tersangka menawarkan korban untuk mengubah data hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif agar bisa melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat.

Padahal, kata Yusri, hasil rapid test korban sesungguhnya ialah non reaktif. Namun, tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan hasilnya reaktif untuk meminta sejumlah uang.

baca juga

"Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp1,4 juta," ungkap Yusri.

Sementara itu Yusri menyampaikan, sejauh ini penyidik juga masih mendalami terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. Penyidik juga telah memeriksa korban, saksi, saksi ahli dan kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.

"CCTV yang kita dapatkan pada saat itu memang betul CCTV pada saat itu (tersangka dan korban) sedang berdua dalam kondisi dekat. Kita masih mendalami terus keterangan saksi yang ada. Kalau memang ada disana kita akan jerat dengan Pasal 294 (tentang perbuatan cabul)," ujarnya.

Kedok Rapid Tes

LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.

Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Dipolisikan

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.

Mereka juga mengaku telah menghubungi korban guna menindaklanjuti laporan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

×