DPR Sudah Tindaklanjuti Usulan Penambahan Anggaran ATR/BPN

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 10:07 WIB
DPR Sudah Tindaklanjuti Usulan Penambahan Anggaran ATR/BPN
Rapat kerja DPR dengan Kementerian ATR/BPN sesuai hasil pembahasan Banggar DPR dan Pengambilan Keputusan di DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020). (Dok : ATR/BPN)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah ditindaklanjuti.

"Kita juga sudah mengamanatkan anggota Banggar (Badan Anggaran) untuk memperjuangkan usulan ini di Banggar DPR. Komisi II akan melakukan penyesuaian RKA K/L (Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga), serta mendengarkan tanggapan dari Kementerian ATR/BPN," katanya, dalam rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN sesuai hasil pembahasan Banggar DPR dan Pengambilan Keputusan di DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pembahasan Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Pembahasan Tambahan Usulan Anggaran Tahun 2021.

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya, dimana kita sudah melakukan 2 kali rapat, sampai tanggal 23 September 2020, kita diminta melakukan pengesahan anggaran pada 2021," ujar Ahmad Doli.

Pada kesimpulan pendalaman rapat sebelumnya, Komisi II sudah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN.

"Kita sudah sepakat dan DPR Komisi II telah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN, yaitu sebesar Rp8.933.624.537.000,00 (delapan triliun sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2.319.560.238.000,00 (dua triliun tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil mengatakan usulan penambahan anggaran untuk memaksimalkan program-program yang tertunda akibat Covid-19.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. (Dok : ATR/BPN)
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. (Dok : ATR/BPN)

"Sebagaimana hasil rapat yang lalu, kita menyepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun. Sebenarnya pada tingkat birokrasi pemerintah sudah ada pembahasan dan sudah teknis, kita akan gunakan untuk program yang terkendala akibat Covid-19 yang mengakibatkan adanya pemotongan anggaran dan dampaknya beda antara satu daerah dengan daerah lain dan juga program di pusat yang tidak bisa terealisasi," ungkapnya.

Salah satu program yang akan digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penyertipikatan tanah, di mana anggaran tersebut diambil dari program yang tidak membutuhkan anggaran atau pun program yang tidak dapat dijalankan selama selama masa pandemi Covid-19.

"Beberapa anggaran kita pindahkan untuk memperbanyak sertipikat, surat ukur dan peta bidang yang diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tambahnya.

Senada dengan Sofyan, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pemindahan anggaran bertujuan untuk penyerapan anggaran.

"Menindaklanjuti di mana kita diminta untuk mempercepat serapan anggaran, lalu kita membuat konsolidasi dengan banyaknya program yang bisa dipindahkan. Hanya memang jumlah angkanya belum terkumpul, dalam 1 sampai 2 hari ke depan kita akan kumpulkan," ungkapnya.

Rapat kerja ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II DPR yang hadir di ruang rapat serta melalui video conference. Hadir juga mengikuti raker yakni Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang.

Selain itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membanggakan, ATR/BPN Raih 3 Penghargaan Sekaligus dari Kemenkeu

Membanggakan, ATR/BPN Raih 3 Penghargaan Sekaligus dari Kemenkeu

News | Rabu, 23 September 2020 | 11:17 WIB

Sofyan Djalil : Kepastian Hukum Pertanahan Penting bagi Segala Aspek

Sofyan Djalil : Kepastian Hukum Pertanahan Penting bagi Segala Aspek

Bisnis | Rabu, 23 September 2020 | 10:32 WIB

Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang

Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang

News | Selasa, 22 September 2020 | 11:31 WIB

Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial

Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial

News | Rabu, 16 September 2020 | 14:42 WIB

Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian

Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian

News | Selasa, 15 September 2020 | 14:39 WIB

Setelah 60 Tahun, Undang-Undang Pokok Agraria masih Digunakan di Indonesia

Setelah 60 Tahun, Undang-Undang Pokok Agraria masih Digunakan di Indonesia

Bisnis | Sabtu, 12 September 2020 | 18:17 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB