Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Ruslan Buton

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 24 September 2020 | 10:18 WIB
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Ruslan Buton
Sidang praperadilan Ruslan Buton yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian atas terdakwa Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton, Kamis (24/9/2020). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Rencana sidang siang ini dengan agenda pemeriksaan saksi," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno kepada Suara.com.

Sebelumnya Ruslan didakwa dengan sengaja dan tanpa hal menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.

Hal tersebut merujuk pada kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Abdul Rauf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020) lalu. Ruslan selaku terdakwa tidak dihadirkan di PN Jakarta Selatan dan hanya mengikuti persidangan secara virtual.

"Bahwa ia terdakwa Ruslan Buton Bin La Mudjuni pada Senin 18 Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Mei 2020 dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," kata Abdul Rauf saat membacakan dakwaan.

Rauf melanjutkan, Ruslan terbukti membikin rekaman suara yang meminta Jokowi melepas jabatannya sebagai Kepala Negara. Setelahnya, pecatan TNI tersebut mengontak wartawan untuk memuat ucapannya di situs indeks.co.id.

Niat Ruslan mengirim rekaman suara pada wartawan bernama Andi Jumawi agar ucapannya menjadi viral. Bahkan, Ruslan ingin surat terbuka itu didengar oleh Jokowi.

"Bahwa niat terdakwa mengirim rekaman suara tersebut kepada saksi Andi Jumawi untuk memviralkan dan agar surat terbuka tersebut bisa langsung didengar oleh Pemerintah maupun oleh saudara Joko Widodo," sambungnya.

baca juga

Setelah tayang, Ruslan lantas menyebar tautan berita tersebut di Grup Trimatra Jakarta dan Grup Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB). Atas hal itu, Jaksa menilai perbuatan Ruslan berpotensi memantik kekerasan.

Dalam hal ini, Ruslan didakwa dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) (tentang penyebaran kabar yang memicu permusuhan) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya Pasal 14 ayat 1 atau Pasal 14 ayat 2 (terkait penyebaran berita bohong) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 15 (soal penyebaran kabar tak pasti) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ditangkap

Ruslan Buton ditangkap oleh tim Bareskrim Polri bersama Polda Metro Sultra dan Polres Buton di jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea Desa Wabula 1, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).

Polisi menyita barang bukti yakni satu ponsel pintar dan sebuah KTP milik Ruslan.

Bareskrim Polri menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Depan, Berkas Kasus Prada Ilham Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan

Pekan Depan, Berkas Kasus Prada Ilham Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Rabu, 23 September 2020 | 11:29 WIB

Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

News | Selasa, 22 September 2020 | 10:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?

CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:53 WIB

Ada Lebih dari Seribu Info Hoaks dan Misinformasi Soal Covid-19

Ada Lebih dari Seribu Info Hoaks dan Misinformasi Soal Covid-19

News | Jum'at, 18 September 2020 | 17:05 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Kiai Kohar di Bogor Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal?

CEK FAKTA: Benarkah Kiai Kohar di Bogor Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal?

News | Kamis, 17 September 2020 | 17:39 WIB

Gawat! Teori Konspirasi dan Hoaks Covid-19 Sebabkan Ribuan Orang Sakit

Gawat! Teori Konspirasi dan Hoaks Covid-19 Sebabkan Ribuan Orang Sakit

Tekno | Kamis, 17 September 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:26 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:24 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:23 WIB

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:22 WIB

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:17 WIB

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:14 WIB

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:10 WIB

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07 WIB

Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja

Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:06 WIB

Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem

Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:04 WIB

×