"Usulan perubahan tersebut bukan didorong sentimen etnisitas yang dangkal. Kita tahu, nama Aceh, Papua, atau Bali, juga sejak lama telah diigunakan sebagai nama provinsi," kata Fadli.
Ia juga menilai bahwa keistimewaan sejarah, budaya dan identitas dalam provinsi-provinsi tersebut juga dimiliki masyarakat Minangkabau
Alasan Sumbar Diubah Jadi Minangkabau
Ada sejumlah alasan yang Fadli Zon sodorkan untuk mengajukan usulan nama Provinsi Sumbar diganti Minangkabau itu.
Pertama, ia menilai nama Minangkabau jauh lebih berbobot dibanding Sumatera Barat jika dilihat dari identitas, kebudayaan, dan sejarah masyarakatnya.
Kedua, Minangkabau dinilai punya posisi dan pengaruh politik istimewa terhadap sejarah pembentukan Republik Indonesia.
Ketiga, dilihat dari kondisi demografi etnis Minangkabau yang berkisar 3 persen dari total jumlah penduduk, diikuti dengan kiprah masyarakatnya dalam sejarah RI.
Fadli menyebut latar belakang tokoh-tokoh penting di Indonesia banyak yang berasal dari Minangkabau. Seperti Soekarno, Moh Hatta, Sutan Sjahrir, dan Tan Malaha.
Keempat, Fadli berpendapat orang Minang punya sumbangsih besar terhadap muncul dan berkembangnya bahasa persatuan. Terlebih ditopang dengan sastrawan-sastrawan besar dari Minang yang menguasai perkembangan sastra Indonesia.
Baca Juga: DPR Sudah Tindaklanjuti Usulan Penambahan Anggaran ATR/BPN
Bukan hanya mengusulkan nama Provinsi Sumbar diganti Minangkabau, namun Fadli juga menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan Minangkabau menjadi daerah istimewa layaknya Aceh, Papua, dan Yogyakarta.