Nasihat Buat yang Kehaluan PKI Tatap Bendera PKI dan Bilang Gua Bego 100 X

Siswanto | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 11:34 WIB
Nasihat Buat yang Kehaluan PKI Tatap Bendera PKI dan Bilang Gua Bego 100 X
Penulis dan pegiat media sosial,Denny Siregar (instagram/@dennysirregar)

"Kelima, sebanyak lima TAP dinyatakan masih berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Tata Tertib baru oleh MPR hasil pemilu tahun 2004. Terakhir sebanyak 104 TAP dinyatakan dicabut maupun telah selesai dilaksanakan," kata Basarah dalam laporan Antara.

Karena itu, menurut dia, MPR saat ini sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk membuat ataupun mencabut TAP MPR maka secara yuridis ketatanegaraan pelarangan PKI dan ajaran Komunisme dalam TAP MPRS XXV Tahun 1966 telah bersifat permanen.

Basarah menjelaskan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masuk dalam kelompok kedua dan dinyatakan masih berlaku jadi tidak perlu ada kekhawatiran PKI bakal bangkit lagi.

"Apalagi ada regulasi lain yang juga mengatur soal itu, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan kejahatan Terhadap Keamanan Negara," ujarnya.

Menurut dia, UU tersebut memuat larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme, dengan ancaman pidana penjara dua belas tahun sampai dengan 20 tahun penjara, namun tidak ada ruang lagi bagi PKI untuk kembali bangkit.

Selain itu Basarah mengulas ancaman gerakan Islam Transnasional yang sedang melakukan propaganda di Tanah Air, satu di antaranya adalah Hizbut Tahrir Indonesia .

Menurut dia, sejak didirikan oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani di Palestina tahun 1953, organisasi yang mengusung konsep khilafah itu telah menyebar di banyak negara, termasuk di Indonesia.

"Sepak terjang HTI memang tidak identik melakukan tindakan kekerasan. Akan tetapi dakwah yang dipropagandakannya demikian berbahaya lantaran mengusung konsep Khilafah Islamiyyah, sebuah imperium tunggal yang melintasi lintas sekat-sekat wilayah negara dan menolak konsep nasionalisme bangsa Indonesia," tuturnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, HTI sebagai ormas telah dibubarkan tidak hanya berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tapi juga oleh pengadilan hingga level Mahkamah Agung.

Menurut dia, MA telah menolak permohonan kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bernomor 27 K / TUN / 2019 dan resmi diputus pada Kamis 14 Februari tahun 2019, untuk itu semua pihak untuk hanya berpegang pada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara.

"Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang mengayomi kita semua sebagai bangsa dengan suku dan pilihan agama berbeda-beda. Pancasila memuat unsur-unsur ketuhanan," ujarnya.

Menurut dia, sejak kelahiran, Pancasila tidak pernah bertentangan dengan agama tetapi justru keduanya saling melengkapi.

Dia mengatakan Pancasila sebagai dasar negara yang final juga telah diterima baik oleh dua organisasi Islam besar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta organisasi keagamaan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB

1984: Dialektika Kebebasan di Bawah Cengkeraman Absolutisme Negara

1984: Dialektika Kebebasan di Bawah Cengkeraman Absolutisme Negara

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 13:30 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?

Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:45 WIB

Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?

Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 13:14 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal

News | Kamis, 13 November 2025 | 10:18 WIB

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Foto | Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 19:26 WIB

Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?

Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 19:45 WIB

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB

Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza

Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:20 WIB

Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026

Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:19 WIB

Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran

Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:14 WIB

LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan

LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB

23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!

23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:00 WIB

Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:53 WIB

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:51 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran

Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:50 WIB