Westfalen-Blatt turut melaporkan bahwa kasus dokter yang membius pasien untuk tujuan pribadi bukan kali ini saja terjadi di Jerman.
Pada 2016, Pengadilan Negeri Bamberg menghukum seorang kepala dokter hampir delapan tahun penjara dan larangan profesional lima tahun.
Menurut pengadilan, dokter tersebut membius dan memperkosa dua belas wanita dengan midazolam.