Ketua KPK Firli Pakai Helikopter Agar Bisa Ikut Rapat Arahan Jokowi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 24 September 2020 | 17:27 WIB
Ketua KPK Firli Pakai Helikopter Agar Bisa Ikut Rapat Arahan Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Artidjo Alkostar membeberkan alasan Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah yang berbuntut dengan vonis bersalah karena dianggap melakukan pelanggaran etik.

Firli disebut menggunakan helikopter itu untuk kembali ke Jakarta dari Palembang agar dapat mengikut rapat arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Juni 2020.

"Kemudian Bapak Luhut Binsar menyampaikan bahwa hari Jumat (19 Juni 2020) tidak jadi rapat karena arahan Presiden harus langsung dengan Presiden. Hal inilah yang membuat terperiksa (Firli Bahuri) menyampaikan harus pulang segera karena rapat tidak jadi," kata Artidjo Alkostar dalam sidang pembacaan putusan etik di gedung KPK Jakarta.

Firli mengaku pada Jumat, 19 Juni 2020 ditelepon Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyampaikan ada rapat di Kemenkopolhukam yang akan hadir adalah Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan dan Luhut sendiri.

Namun Firli mengatakan tidak bisa menghadirinya karena sudah mengambil cuti untuk ziarah ke kampung halaman di Baturaja, Sumatra Selatan, bersama keluarga.

Firli pun mengatakan akan diwakilkan oleh Alexander Marwata dalam rapat tersebut tapi ternyata pada Jumat (19/6) pukul 14.00 ia dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD bahwa rapat ditunda.

"Terperiksa beberapa kali rapat selalu diwakilkan oleh Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango namun Sekretariat Negara mempertanyakan, kenapa terperiksa tidak datang, waktu itu terperiksa menanyakan kenapa rapat ditunda dan dijawab rapat ditunda hari Senin karena kita tidak lengkap, karena ketua tidak hadir. Ketua yang dimaksud adalah terperiksa," tambah Artidjo.

Menurut Firli, bila rapat ditunda hingga Senin (22/6) maka ia pasti menerima undangan pada Minggu (21/6).

"Akhirnya terperiksa bilang kita berencana menginap di kampung, namun akan susah bertemu dan mobilitas sehingga terperiksa menyampaikan biasanya ada penyewaan helikopter," ungkap Artidjo.

baca juga

Setelah itu, ajudan Firli bernama Kevin menyampaikan akan mencari tahu soal penyewaan helikopter tersebut.

"Bukan terperiksa yang menginisiasi terperiksa helikopter, terperiksa hanya menyampaikan informasi, tapi secara implisit terperiksa meminta Kevin mencarikan informasi biasanya ada penyewaan helikopter, sebagai ajudan, maka Kevin tentu akan carikan helikopter," tambah Artidjo.

Kevin lalu melaporkan sewanya Rp7 juta per jam. Setelah itu Kevin mencarikan helikopter untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Pada Sabtu malam, Firli melakukan silaturahmi di hotel yang telah istrinya untuk 30 orang dengan undangan termasuk Pangdam dan Kapolda Sumatera Selatan.

Setelah makan, Firli bertanya ke Kevin cara untuk kembali ke Jakarta tapi karena dijawab sulit untuk mendapatkan tiket maka muncul gagasan kembali menggunakan helikopter yang sama karena lama penerbangan hanya 1 jam 45 menit.

"Kevin melaporkan kepada terperiksa dan menyampaikan harga kemudian terperiksa langsung bilang OK langsung kita bayarkan sewanya," tambah Artidjo.

Maka perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020 dilakukan dengan helikopter dengan durasi perjalanan sekitar 2 jam.

"Pada Minggu malam, terperiksa menghubungi Luhut Binsar dan Mahfud MD, dengan mengatakan 'Pak saya sudah di Jakarta'. Baru ada kepastian rapat Senin pukul 09.00 WIB di Kemenkopolhukam batal dan dipindahkan dengan Presiden pukul 16.00 WIB," kata Artidjo.

Firli pun mengungkapkan bahwa ia menceritakan pengalamannya naik helikopter.

"Bahwa hari Senin terperiksa pulang dan mengatakan 'Pak saya kemarin di Palembang naik helikopter dan ternyata murah, saya tanya ke orang-orang itu angkutan udara tidak mahal'. Bahwa ASN ada yang naik helikopter, terperiksa menganggap ini kelaziman banyak pejabat yang menyewa pesawat apalagi di Sumatra. Menyewa helikopter dengan menggunakan uang pribadi adalah hal yang biasa saja, siapa aja bisa menyewa," ungkap Artidjo.

Dalam sidang tersebut Dewas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II karena menggunakan helikopter bersama dengan istri dan dua anaknya untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumsel pada Sabtu, 20 Juni 2020 dan perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas

Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:35 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:40 WIB

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:30 WIB

4 Rekomendasi Cushion Anti Gesekan Helm Motor untuk Komuter, Sudah Ada SPF-nya

4 Rekomendasi Cushion Anti Gesekan Helm Motor untuk Komuter, Sudah Ada SPF-nya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:27 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:19 WIB

Belajar dari Pemecatan Purbaya, Jadi Abdi Pemerintah Dilarang Keras Punya Hati yang Melankolis

Belajar dari Pemecatan Purbaya, Jadi Abdi Pemerintah Dilarang Keras Punya Hati yang Melankolis

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:15 WIB

Pertumbuhan Mobil Listrik Dinilai Belum Ancam Industri Komponen Otomotif

Pertumbuhan Mobil Listrik Dinilai Belum Ancam Industri Komponen Otomotif

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 10:15 WIB

Bursa Makin Sepi, Asing Angkat Kaki dari Saham RI Usai Purbaya Dicopot Pekan Ini

Bursa Makin Sepi, Asing Angkat Kaki dari Saham RI Usai Purbaya Dicopot Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:14 WIB

Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11

Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 10:09 WIB

5 Sabun Cuci Muka Tanpa Busa Non Foaming untuk Kulit Iritasi

5 Sabun Cuci Muka Tanpa Busa Non Foaming untuk Kulit Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:08 WIB

×