Ustaz Hilmi: Ibadah Haji Saja Bisa Ditunda, Kenapa Pilkada Tidak?

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 25 September 2020 | 18:19 WIB
Ustaz Hilmi: Ibadah Haji Saja Bisa Ditunda, Kenapa Pilkada Tidak?
Ustaz Hilmi Firdausi [Twitter Hilmi Firdausi]

Suara.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 masih menjadi polemik serta menuai pro dan kontra. Pasalnya, tidak sedikit pihak yang mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda saja. Sebab Pilkada dituding dapat memunculkan klaster baru covid-19.

Pendakwah Hilmi Firdausi ikut buka suara terkait hal ini. Lewat jejaring Twitternya, Kamis (24/9/2020), ia bertaya atas dalil apa Pilkada masih tetap dilanjutkan di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

Padahal, ibadah haji yang hukumnya wajib saja bisa ditunda. Pun begitu dengan Salat Jumat yang boleh ditiadakan apabila sangat beresiko.

"Ibadah haji yang wajib saja bisa ditunda. Sholat Jum'at yang wajib pun bisa ditiadakan jika sangat beresiko," kata Hilmi.

"Lalu dalil apalagi yang bisa digunakan untuk meneruskan Pilkada di tengah situasi seperti ini?" tanyanya.

Cuitan Hilmi Firdausi Soal Pilkada (Twitter/@Hilmi28).
Cuitan Hilmi Firdausi Soal Pilkada (Twitter/@Hilmi28).

Cuitan Ustaz Hilmi membuka ruang diskusi. Sejumlah warganet yang ikut berkomentar mencoba untuk mengemukakan pandangan mereka. Sebagian sepakat dengan pernyataan pendakwah ini.

"Betul sekali, mereka gak mikirin nyawa manusia," ujar @Izmm*****.

"Hasrat politik dan hasrat ingin segera menjabat, Tadz. Jadi sebagus apapun nasehat yang diberikan gak akan didengar," timpal @wawa******.

Pilkada Serentak Tetap 9 Desember 2020

Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid 19, Komisi II DPR RI meminta KPU RI untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam," ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu

Khususnya ditekankan pada pengaturan, untuk melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan atau kerumunan seperti rapat umum, konser, arak-arakan, dan lain-lain.  Selain itu juga untuk mendorong terjadinya kampanye melalui media daring. Juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.

Penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Disamping itu juga untuk pengaturan tata cara pemungutan suara, khususnya untuk pemilih yang berusia rentan terhadap Covid-19. Serta untuk pengaturan rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui e-rekap.

"Berdasarkan penjelasan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP tentang rumusan dan langkah-langkah penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, Komisi II DPR RI meminta agar kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan dan Kepolisian diintensifkan terutama dalam tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini

Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini

News | Jum'at, 25 September 2020 | 17:05 WIB

Berkerumun, Pengundian Nomor Urut Pilkada Sidoarjo Kena Nyinyir Warganet

Berkerumun, Pengundian Nomor Urut Pilkada Sidoarjo Kena Nyinyir Warganet

Video | Jum'at, 25 September 2020 | 17:02 WIB

Nurdin Abdullah: Pjs Bupati Tidak Tinggal di Rumah Jabatan

Nurdin Abdullah: Pjs Bupati Tidak Tinggal di Rumah Jabatan

Sulsel | Jum'at, 25 September 2020 | 16:58 WIB

Terkini

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:43 WIB

Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan

Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:35 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB