Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadang Suganda

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 26 September 2020 | 07:24 WIB
Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadang Suganda
KPK melakukan penahanan terhadap Dadang Suganda (DSG). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - KPK memperpanjang masa penahanan terhadap Dadang Suganda (DS), tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada 2012 dan 2013.

"Penyidik KPK memperpanjang penahanan untuk tersangka DS berdasarkan penetapan ketua PN Bandung yang kedua selama 30 hari dimulai 28 September 2020 sampai 27 Oktober 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Ia mengatakan, penyidik segera menyelesaikan pemberkasan perkara untuk tersangka Dadang agar dapat segera disidangkan.

Diketahui, Suganda telah diumumkan sebagai tersangka pada 21 November 2019.

Dalam proses pengadaan tanah terkait RTH itu, Pemerintah Kota Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, namun diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Bandung periode 2009–2014, Kadar Slamet dan Suganda.

Proses pengadaan dengan perantara Suganda dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi.

Siswandi telah divonis bersalah dalam perkara suap terhadap seorang hakim dalam terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Siswadi memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bandung saat itu, Herry Nurhayat, untuk membantu Suganda dalam proses pengadaan tanah itu.

Suganda kemudian membeli tanah pada sejumlah pemilik tanah atau ahli waris di Bandung dengan nilai lebih rendah dari NJOP setempat. Setelah tanah tersedia, Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp43,65 miliar pada dia. Namun, Suganda hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah.

baca juga

Diduga Suganda diperkaya sekitar Rp30 miliar. Sebagian dari uang itu, sekitar Rp 10 miliar diberikan pada Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkara bantuan sosial di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik Suganda. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telisik Aset Kebun Sawit Nurhadi, KPK Periksa Sekretaris PT Agama Medan

Telisik Aset Kebun Sawit Nurhadi, KPK Periksa Sekretaris PT Agama Medan

News | Sabtu, 26 September 2020 | 01:05 WIB

Koleksi Kendaraan Febri Diansyah yang Mundur Dari KPK, Cukup Sederhana

Koleksi Kendaraan Febri Diansyah yang Mundur Dari KPK, Cukup Sederhana

Otomotif | Jum'at, 25 September 2020 | 16:09 WIB

Mundur, Pimpinan KPK Mulai Cari Pengganti Febri Diansyah

Mundur, Pimpinan KPK Mulai Cari Pengganti Febri Diansyah

News | Jum'at, 25 September 2020 | 15:10 WIB

Lawan Mantu Jokowi di Pilkada Medan, Segini Harta Akhyar Nasution

Lawan Mantu Jokowi di Pilkada Medan, Segini Harta Akhyar Nasution

Sumut | Jum'at, 25 September 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×