Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Digelar Senin Pagi

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 27 September 2020 | 21:23 WIB
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Digelar Senin Pagi
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) usai menjalani rekonstruksi kasus suap red notice Djoko Tjandra di Gedung TNCC Mabes Polri. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri pada Senin (28/9/2020) besok.

Gugatan tersebut dilakukan terkait penetapan status tersangka kasus gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra

Humas PN Jaksel Suharno menyampaikan sidang perdana tersebut rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.

"Insya Allah pukul 10.00 WIB," kata Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon pada 2 September 2020. PN Jaksel sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (21/7/2020) lalu.

Namun, sidang ditunda lantaran perwakilan dari Bareskrim Polri selaku pihak tergugat tidak hadir.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono sebelumnya juga telah memastikan jika pihaknya akan hadir dalam sidang perdana besok. 

Awi menjelaskan, alasan pihaknya tidak hadir dalam agenda persidangan Senin pekan lalu, karena tim hukum Mabes Polri masih berkoordinasi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Napoleon

"Sesuai dengan release dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwasannya pada hari ini Polri menghadapi Praperadilan dari tersangka NB dan pengacaranya. Tim memerlukan koordinasi sehingga pada hari ini belum dapat menghadiri. Namun tim akan hadir pada panggilan berikutnya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020) lalu.

baca juga

Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan

Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan

News | Jum'at, 25 September 2020 | 13:37 WIB

Diperiksa 8 Jam, Djoko Tjandra Akui Tidak Kenal Sosok King Maker

Diperiksa 8 Jam, Djoko Tjandra Akui Tidak Kenal Sosok King Maker

Video | Jum'at, 25 September 2020 | 05:00 WIB

Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA

News | Jum'at, 25 September 2020 | 02:15 WIB

Terkini

Rumus Pythagoras Segitiga Siku-Siku: Penjelasan Lengkap, Sejarah, dan Contoh Soalnya

Rumus Pythagoras Segitiga Siku-Siku: Penjelasan Lengkap, Sejarah, dan Contoh Soalnya

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:43 WIB

Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo

Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo

Entertainment | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Bisnis Keamanan Siber Kian Menguat, Laba Usaha ITSEC Asia Melonjak 1.171 Persen

Bisnis Keamanan Siber Kian Menguat, Laba Usaha ITSEC Asia Melonjak 1.171 Persen

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Harga Smartwatch Entry-Level Garmin, Intip 4 Pilihan Terbaik yang Paling Murah

Harga Smartwatch Entry-Level Garmin, Intip 4 Pilihan Terbaik yang Paling Murah

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:40 WIB

Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?

Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:39 WIB

Double Cleansing Tidak Wajib Setiap Hari, Kapan Sebenarnya Dibutuhkan?

Double Cleansing Tidak Wajib Setiap Hari, Kapan Sebenarnya Dibutuhkan?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:37 WIB

Sutradara Squid Game Kembali ke Layar Lebar lewat Film Baru K.O. CLUB

Sutradara Squid Game Kembali ke Layar Lebar lewat Film Baru K.O. CLUB

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:34 WIB

Beli Parfum Mykonos Original di Mana? Ini Toko Resminya agar Tak Tertipu Produk Palsu

Beli Parfum Mykonos Original di Mana? Ini Toko Resminya agar Tak Tertipu Produk Palsu

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 14:31 WIB

×