Unggah Ulasan Negatif, Pria AS Digugat Resor di Thailand

Senin, 28 September 2020 | 10:00 WIB
Unggah Ulasan Negatif, Pria AS Digugat Resor di Thailand
Pulau Koh Chang, Thailand. (Pixabay/BANITAtour)

Suara.com - Seorang pelancong asal Amerika Serikat digugat oleh sebuah resor di Thailand seusai mengunggah ulasan yang dianggap negatif di situs perjalanan.

Menyadur The Star, Minggu (26/9/2020), Wesley Barnes yang baru saja menyambangi Sea View Resort malah harus berhadapan dengan hukum atas ulasan online di Tripadvisor dianggap merugikan.

"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa memposting ulasan yang tidak sesuai tentang hotelnya di situs Tripadvisor," ujar polisi Koh Chang, Thanapon Taemsara, Sabtu (26/9).

Taemsara meyebut Barnes dituduh menyebabkan rusaknya reputasi hotel. Ia juga dituding bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya tambahan karena membawa alkohol ke penginapan.

Jika terbukti bersalah, pria ini akan menghadapi hukuman dua tahun bersalah.

Ilustrasi handphone. (Unsplash/freestocks.org)
Ilustrasi menulis ulasan online. (Unsplash/freestocks.org)

Pria yang bekerja di Thailand ini ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang, ditahan sesaat sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Berdasarkan ulasan Tripadvisor yang diunggah Barnes ini pada Juli, ia menyebut telah bertemu dengan "staf tidak ramah yang bertindak seolah-olah mereka tidak menginginkan siapa pun ada di resor."

Koh Chang sendiri merupakan sebuah pulau destinasi wisata yang terkenal pantai berpasir dengan air berwarna biru kehijauan.

Sama seperti destinasi wisata lain di Thailand, pulau ini juga tengah berupaya membangkitkan geliat ekonomi melalui kunjungan domestik.

Baca Juga: Lolos TKDN, Oppo A33 (2020) Segera Meluncur di Indonesia

Disebutkan, undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Hukuman maksimal dari pelanggar aturan tersebut adalah dua tahun kurungan dengan denda 200 ribu baht atau sekitar Rp 94,4 juta.

Awal 2020 ini, seorang jurnalis Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara lantaran memposting cuitan yang merujuk pada perselisihan tentang kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI