Unggah Ulasan Negatif, Pria AS Digugat Resor di Thailand

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 28 September 2020 | 10:00 WIB
Unggah Ulasan Negatif, Pria AS Digugat Resor di Thailand
Pulau Koh Chang, Thailand. (Pixabay/BANITAtour)

Suara.com - Seorang pelancong asal Amerika Serikat digugat oleh sebuah resor di Thailand seusai mengunggah ulasan yang dianggap negatif di situs perjalanan.

Menyadur The Star, Minggu (26/9/2020), Wesley Barnes yang baru saja menyambangi Sea View Resort malah harus berhadapan dengan hukum atas ulasan online di Tripadvisor dianggap merugikan.

"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa memposting ulasan yang tidak sesuai tentang hotelnya di situs Tripadvisor," ujar polisi Koh Chang, Thanapon Taemsara, Sabtu (26/9).

Taemsara meyebut Barnes dituduh menyebabkan rusaknya reputasi hotel. Ia juga dituding bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya tambahan karena membawa alkohol ke penginapan.

Jika terbukti bersalah, pria ini akan menghadapi hukuman dua tahun bersalah.

Ilustrasi handphone. (Unsplash/freestocks.org)
Ilustrasi menulis ulasan online. (Unsplash/freestocks.org)

Pria yang bekerja di Thailand ini ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang, ditahan sesaat sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Berdasarkan ulasan Tripadvisor yang diunggah Barnes ini pada Juli, ia menyebut telah bertemu dengan "staf tidak ramah yang bertindak seolah-olah mereka tidak menginginkan siapa pun ada di resor."

Koh Chang sendiri merupakan sebuah pulau destinasi wisata yang terkenal pantai berpasir dengan air berwarna biru kehijauan.

Sama seperti destinasi wisata lain di Thailand, pulau ini juga tengah berupaya membangkitkan geliat ekonomi melalui kunjungan domestik.

baca juga

Disebutkan, undang-undang anti-pencemaran nama baik di Thailand telah lama menarik perhatian dari kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers, yang mengatakan para pemain kuat menggunakannya sebagai senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Hukuman maksimal dari pelanggar aturan tersebut adalah dua tahun kurungan dengan denda 200 ribu baht atau sekitar Rp 94,4 juta.

Awal 2020 ini, seorang jurnalis Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara lantaran memposting cuitan yang merujuk pada perselisihan tentang kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunjung Sepi Karena Pandemi, Resor Mewah Disulap Jadi Kolam Ikan

Pengunjung Sepi Karena Pandemi, Resor Mewah Disulap Jadi Kolam Ikan

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:10 WIB

Curhatan Warganet Beli Face Shield di Ulasan Belanja Online Bikin Mewek

Curhatan Warganet Beli Face Shield di Ulasan Belanja Online Bikin Mewek

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:10 WIB

Beli Keyboard Wireless, Ulasan Pembeli Ini Bikin Emosi

Beli Keyboard Wireless, Ulasan Pembeli Ini Bikin Emosi

Tekno | Selasa, 07 Juli 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:22 WIB

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:16 WIB

Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII

Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:14 WIB

IWIP Terapkan Prinsip Ekonomi Sirkular Kelola Sampah Domestik

IWIP Terapkan Prinsip Ekonomi Sirkular Kelola Sampah Domestik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:11 WIB

Kenapa Login Sulingjar 2026 Gagal Terus? Ini Cara Mengatasinya

Kenapa Login Sulingjar 2026 Gagal Terus? Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:10 WIB

Warna Pintu Utama Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, Dipercaya Membawa Energi Positif

Warna Pintu Utama Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, Dipercaya Membawa Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:10 WIB

Vietnam Gemetar Hadapi Skuad Mewah Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Vietnam Gemetar Hadapi Skuad Mewah Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:07 WIB

Peluang untuk Beli, Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram

Peluang untuk Beli, Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:03 WIB

Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara

Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang

Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

×