Setelah itu, Zareena mengaku bahwa dia merebus air untuk diminum dan sang pacar mengikutinya ke dapur dan duduk di atas bangku.
Saat dia memegang secangkir air panas, pria itu kemudian menarik lengan kirinya, menyebabkan air tumpah ke area selangkangannya, katanya.
Namun, dokter yang merawat korban, Dr Chew Khong Yik, mengatakan jika luka bakarnya dapat terjadi jika posisi korban dalam keadaan terbaring.
Dipanggil sebagai saksi, Dr Chew mengatakan ada luka cipratan di tubuh bagian atas, dan tidak ada luka di bagian lutut, betis, kaki, dan jari kaki, yang akan terjadi jika dia duduk tegak.
Dokter juga menjelaskan ada luka bakar di pantat sebelah kirinya, konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangannya.
Jaksa mengatakan pihak rumah sakitlah yang melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan korban tidak pernah melaporkan Zareena ke polisi.
Zareena diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 20 Oktober. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hingga 15 tahun, dan denda atau cambuk. Sebagai seorang wanita, Zareena tidak akan dicambuk.