"Pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ade menyampaikan bahwa kekinian musala yang sempat dicoret-coret oleh pelaku telah dibersihkan usai pihaknya melaksanakan oleh tempat kejadian perkara atau olah TKP.
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola, sehingga salat Magrib sudah bisa digunakan lagi," pungkasnya.