Modus Rapid Tes, Rentetan Adegan Cabul Eko hingga Peras Cewek di Bandara

Rabu, 30 September 2020 | 15:55 WIB
Modus Rapid Tes, Rentetan Adegan Cabul Eko hingga Peras Cewek di Bandara
EF tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soetta di hari yang sama sekira pukil 13.00 WIB. Kedatangannya langsung dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang panjang. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka Eko oknum petugas rapid test cabul di Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9) kemarin.

Alex menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kejiwaan tersangka. Meskipun, berdasar hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan penyidik tidak menemukan adanya indikasi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

"Tidak ada (indikasi gangguan jiwa), tapi kita pastikan," ujarnya.

Sejumlah fakta baru di balik kasus pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh Eko terhadap LHI sebelumnya juga diungkap oleh polisi.

Pertama, terungkap bahwa tersangka Eko sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri dari Jakarta ke Sumatera Utara. Handphone tersebut dijual untuk modal ongkos Eko melarikan diri bersama seorang wanita berinisial E.

"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9) kemarin.

Yusri menyebutkan bahwa Eko dan E melarikan diri menggunakan bus. Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.

Kedua, selain terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerasan, tersangka Eko ternyata sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur seorang wanita.

Baca Juga: Dalih Berhalusinasi, Ayah Pelaku Inses Ancam Cekik Anak Jika Tak Dilayani

Pada tahun 2018 lalu, tersangka Eko dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Sumatera Utara lantaran membawa kabur anak perempuannya yang ternyata tidak lain merupakan E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI