Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketegangan sempat mewarnai sidang paripurna DPR RI saat membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Untuk diketahui, sidang itu hingga artikel ini dipublikasikan, masih berlangsung.

Tensi tinggi itu terjadi berawal ketika Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja dalam forum paripurna.

Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi seusai Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja di atas podium.

Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudim selaku pimpinan rapat, agar diberi kesempatan menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat.

Namun, permintaan itu memicu perdebatan. Sebab, sebelumnya, disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan dalam sidang paripurna.

Alasannya, untuk mempersingkat waktu rapat guna mencegah pandemi virus corona covid-19.

Kedua, fraksi-fraksi sudah menyampaikan panilaian terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat Badan Musyarawarah DPR.

"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" ujar Benny kepada Azis.

Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak. Dia beralasan, penyampaian pandangan fraksi bakal memakan waktu lama.

Ia mengatakan, kalau satu fraksi diberi kesempatan membacakan pandangan tentang RUU Cipta Kerja, maka fraksi lain harus melakukan hal serupa.

Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu tertentu.

"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak, maka fraksi lain menggunakan hak juga. Kita batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memastikan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.

Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah bersiaga duduk di meja pimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:23 WIB

RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:21 WIB

Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!

Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:20 WIB

Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol

Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:16 WIB

Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptakerja

Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptakerja

Kaltim | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:26 WIB

Gelar Paripurna, DPR Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja Hari Ini

Gelar Paripurna, DPR Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja Hari Ini

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:25 WIB

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:13 WIB

DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini

DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB