RUU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan Khawatir Bernasib seperti UU KPK

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:00 WIB
RUU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan Khawatir Bernasib seperti UU KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi kata sambutan di hari pertama masuk kerja pasca kasus penyiramannya di Gedung KPK, Jumat (27/7). 16 Bulan pasca kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada penyidik KPK Novel Baswedan, KPK mendesak agar Presiden membuat segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus yang terjadi kepada Novel Baswedan yang sampai sekarang belum terealisasikan. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setuju," jawab anggota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI