Koar-koar Budayakan Baca Omnibus Law, Orang Ini Malah Blunder Bikin Kesal

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:14 WIB
Koar-koar Budayakan Baca Omnibus Law, Orang Ini Malah Blunder Bikin Kesal
Cuitan pengguna Twitter soal budayakan membaca RUU Cipta Kerja. (Twitter/@ArditErwandha)

Suara.com - Seorang pengguna Twitter menjadi bulan-bulanan warganet lantaran ia meminta para pemrotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk lebih banyak membaca lagi UU tersebut.

Namun ajakan untuk membaca lebih dalam RUU Cipta Kerja itu justru menimbulkan blunder bagi pengguna Twitter tersebut.

Pasalnya, ketika ditelusuri lebih lanjut, pengguna Twitter itu mengaku belum membaca naskah RUU yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja tersebut.

Momen blunder pengguna Twitter itu diabadikan oleh akun komika Ardit Erwandha lewat tangkapan layar percakapan antara seorang pengguna Twitter dengan penulis Zarry Hendrik.

Mulanya, Zarry bertanya kepada khalayak mengenai Omnibus Law yang sedang marak diperbincangkan.

"Jadi Omnibus Law itu maksudnya gimana si gess?" tanya Zarry.

Seorang pengguna Twitter itu kemudian membalas pertanyaan Zarry dengan panjang lebar.

"Heboh banget sama yang baru disahkan. Kok gue ngerasanya memang orang kita itu enggak mau kerja maunya dapat duit dan enaknya aja. Coba dibaca dulu lah jangan mau di-flaming," jawab dia.

Menyimak jawaban pengguna Twitter itu, Zarry lantas menanyakan sikap si penjawab.

baca juga

"Jadi lu pro RUU ini? Wah paraah," kata Zarry.

Si pengguna Twitter itu lantas menekankan ajakan untuk membudayakan membaca, termasuk membaca UU yang baru disahkan.

"#budayakan membaca memang Bang Zar udah baca UU-nya yang baru disahkan?" dia balik bertanya.

Zarry pun mengaku bahwa dirinya awam mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. Ia lantas meminta si pengguna Twitter menjelaskan isi UU tersebut.

"Posisikan gue awam. Coba jelasin apa untungnya buat kita," pinta Zarry.

Di luar dugaan, si pengguna Twitter itu justru menorehkan jawaban yang berbanding terbalik dengan pernyataan-pernyataan dia sebelumnya.

"Saya belum baca kan bang. Tapi yang beredar terlihat flamingnya. Bahkan jelas-jelas ada yang berbeda dengan apa yang saya baca. Makanya ayo coba dibaca dulu ya bang. Dan namanya dunia kerja itu ada pemberi kerja dan ada pekerjanya dan ditambah lagi investor yang perlu kita pikirkan," tulis dia.

Cuitan pengguna Twitter soal budayakan membaca RUU Cipta Kerja. (Twitter/@ArditErwandha)
Cuitan pengguna Twitter soal budayakan membaca RUU Cipta Kerja. (Twitter/@ArditErwandha)

Sontak jawaban itu membuat warganet yang menyimaknya terhenyak. Mereka menganggap jawaban dari si pengguna Twitter itu menunjukkan blunder atau keliru dan kontradiktif dari pendapat awalnya.

"Jadi kau ini sudah baca apa belum?" tanya @Alam****.

"Minta orang buat budayakan membaca tapi dia sendiri belum baca, tapi kemudian bilangnya 'ada yang berbeda dengan apa yang saya baca'. Ini dia nge-twit sambil nge-fly apa gimana sih?" komentar @snow******.

"Lah gimana sih? Sana nyuruh sini baca tapi sendirinya belum baca. Hadeh enggak habis pikir saya," tulis @uma*******.

Tak jarang pula warganet yang menyoroti istilah 'flaming' yang dipakai oleh pengguna Twitter tersebut karena dianggap tak relevan dengan pembahasan yang dimaksud.

"Flaming diulang-ulang, emang asli ngetiknya cadel apa gimana?" tanya @afadi*****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja

6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:33 WIB

5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat

5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat

Batam | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:25 WIB

Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah

Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah

Batam | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:15 WIB

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:11 WIB

Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:05 WIB

Cuplikan Video Sidang DPR Viral, Fiersa Besari: Rakyat Tidak Diwakili Dewan

Cuplikan Video Sidang DPR Viral, Fiersa Besari: Rakyat Tidak Diwakili Dewan

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×