Koar-koar Budayakan Baca Omnibus Law, Orang Ini Malah Blunder Bikin Kesal

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:14 WIB
Koar-koar Budayakan Baca Omnibus Law, Orang Ini Malah Blunder Bikin Kesal
Cuitan pengguna Twitter soal budayakan membaca RUU Cipta Kerja. (Twitter/@ArditErwandha)

Suara.com - Seorang pengguna Twitter menjadi bulan-bulanan warganet lantaran ia meminta para pemrotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk lebih banyak membaca lagi UU tersebut.

Namun ajakan untuk membaca lebih dalam RUU Cipta Kerja itu justru menimbulkan blunder bagi pengguna Twitter tersebut.

Pasalnya, ketika ditelusuri lebih lanjut, pengguna Twitter itu mengaku belum membaca naskah RUU yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja tersebut.

Momen blunder pengguna Twitter itu diabadikan oleh akun komika Ardit Erwandha lewat tangkapan layar percakapan antara seorang pengguna Twitter dengan penulis Zarry Hendrik.

Mulanya, Zarry bertanya kepada khalayak mengenai Omnibus Law yang sedang marak diperbincangkan.

"Jadi Omnibus Law itu maksudnya gimana si gess?" tanya Zarry.

Seorang pengguna Twitter itu kemudian membalas pertanyaan Zarry dengan panjang lebar.

"Heboh banget sama yang baru disahkan. Kok gue ngerasanya memang orang kita itu enggak mau kerja maunya dapat duit dan enaknya aja. Coba dibaca dulu lah jangan mau di-flaming," jawab dia.

Menyimak jawaban pengguna Twitter itu, Zarry lantas menanyakan sikap si penjawab.

"Jadi lu pro RUU ini? Wah paraah," kata Zarry.

Si pengguna Twitter itu lantas menekankan ajakan untuk membudayakan membaca, termasuk membaca UU yang baru disahkan.

"#budayakan membaca memang Bang Zar udah baca UU-nya yang baru disahkan?" dia balik bertanya.

Zarry pun mengaku bahwa dirinya awam mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. Ia lantas meminta si pengguna Twitter menjelaskan isi UU tersebut.

"Posisikan gue awam. Coba jelasin apa untungnya buat kita," pinta Zarry.

Di luar dugaan, si pengguna Twitter itu justru menorehkan jawaban yang berbanding terbalik dengan pernyataan-pernyataan dia sebelumnya.

"Saya belum baca kan bang. Tapi yang beredar terlihat flamingnya. Bahkan jelas-jelas ada yang berbeda dengan apa yang saya baca. Makanya ayo coba dibaca dulu ya bang. Dan namanya dunia kerja itu ada pemberi kerja dan ada pekerjanya dan ditambah lagi investor yang perlu kita pikirkan," tulis dia.

Cuitan pengguna Twitter soal budayakan membaca RUU Cipta Kerja. (Twitter/@ArditErwandha)
Cuitan pengguna Twitter soal budayakan membaca RUU Cipta Kerja. (Twitter/@ArditErwandha)

Sontak jawaban itu membuat warganet yang menyimaknya terhenyak. Mereka menganggap jawaban dari si pengguna Twitter itu menunjukkan blunder atau keliru dan kontradiktif dari pendapat awalnya.

"Jadi kau ini sudah baca apa belum?" tanya @Alam****.

"Minta orang buat budayakan membaca tapi dia sendiri belum baca, tapi kemudian bilangnya 'ada yang berbeda dengan apa yang saya baca'. Ini dia nge-twit sambil nge-fly apa gimana sih?" komentar @snow******.

"Lah gimana sih? Sana nyuruh sini baca tapi sendirinya belum baca. Hadeh enggak habis pikir saya," tulis @uma*******.

Tak jarang pula warganet yang menyoroti istilah 'flaming' yang dipakai oleh pengguna Twitter tersebut karena dianggap tak relevan dengan pembahasan yang dimaksud.

"Flaming diulang-ulang, emang asli ngetiknya cadel apa gimana?" tanya @afadi*****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja

6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:33 WIB

5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat

5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat

Batam | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:25 WIB

Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah

Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah

Batam | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:15 WIB

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:11 WIB

Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:05 WIB

Cuplikan Video Sidang DPR Viral, Fiersa Besari: Rakyat Tidak Diwakili Dewan

Cuplikan Video Sidang DPR Viral, Fiersa Besari: Rakyat Tidak Diwakili Dewan

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:13 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB