Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:17 WIB
Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?
Pengamanan gedung DPR RI jelang aksi demo, Senin (30/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja memantik amarah publik lantaran dinilai sangat merugikan rakyat.

Publik beramai-ramai menolak UU tersebut hingga muncul usulan agar aturan itu diimplementasikan untuk DPR RI saja, bukan untuk rakyat.

Akun Twitter @snow_brights membagikan video singkat dari salah satu akun TikTok yang melayangkan aksi protes disahkannya UU Cipta Kerja.

Video tersebut mendadak viral di media sosial dan mendapatkan dukungan dari publik. Hingga Selasa (6/10/2020) sore, video tersebut telah disaksikan lebih dari 22 ribu pengguna.

Akun tersebut memberikan sindiran telak kepada para wakil rakyat yang mengesahkan UU tersebut.

"Kepada dewan 'perwakilan rakyat', di sini saya bertanya mengapa UU tersebut tidak diimplementasikan terhadap kalian saja?" ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).

UU Cipta Kerja diusulkan berlaku untuk anggota dewan (Twitter/snow_brights)
UU Cipta Kerja diusulkan berlaku untuk anggota dewan (Twitter/snow_brights)

Dalam video singkat itu, pria berkacamata dengan mengenakan kemeja kotak biru itu mengusulkan agar para wakil rakyat saja yang harus digaji per jam atau per rapat.

Sehingga, para anggota DPR yang tak mengikuti rapat tidak akan mendapatkan gaji.

"Kenapa bukan kalian yang digaji per jam, coba bayangkan? Atau mungkin digaji per rapat. Jadi kalau kalian tidak ikut rapat kalian tidak dapat gaji," ungkapnya.

baca juga

"Bukankah itu akan lebih baik, akan lebih disiplin," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar para anggota dewan yang diwajibkan untuk bekerja selama enam hari dalam sepekan.

"Kenapa bukan kalian yang bekerja enam hari dalam seminggu, istirahat satu hari cukup lah tapi enggak bisa keluar negeri, sayangnya," tuturnya.

Akun itu mengaku menyesalkan keputusan DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan UU kontroversial tersebut.

Dengan berlakunya UU tersebut, maka lagi-lagi rakyat kecil yang terkena imbasnya.

"Kenapa bukan kalian? Kenapa malah rakyat-rakyat kecil lagi yang kena? Mereka salah apa sih?" ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Pelajaran PPKN Trending Topic di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Mata Pelajaran PPKN Trending Topic di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:28 WIB

Bawa Ular ke Kantor PU, Bukan Dapat Proyek Malah Jadi Tersangka

Bawa Ular ke Kantor PU, Bukan Dapat Proyek Malah Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:07 WIB

K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:10 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×